Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Kejanggalan yang Buat Antasari Azhar Percaya Ada Rekayasa dalam Kasusnya

Kompas.com - 25/08/2016, 05:28 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar kini menghitung hari untuk bisa menghirup udara bebas dan keluar dari Lapas Tangerang.

Antasari yang merupakan terpidana kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain, akan bebas setelah mendapat sejumlah remisi, setelah menjalani vonis 18 tahun pada 2009 silam.

Meski begitu, Antasari masih dapat mengingat sejumlah kejanggalan yang membuat dia yakin ada rekayasa dalam kasusnya. Setidaknya ada tiga kejanggalan yang diingat Antasari.

Pertama, Antasari menilai ada dua tim eksekutor dalam penembakan yang menewaskan Nasrudin Zulkarnain. Adapun, tim kedua yang menembak dan mengeksekusi pembunuhan hingga saat ini tidak pernah terungkap ke publik.

"Yang dipenjara 17 tahun itu cuma menodong pistol. Yang menembak yang di belakang. Saya tahu semua, Allah yang akan buka," kata Antasari, dalam acara "Mata Najwa" yang ditayangkan Metro TV, Rabu (24/8/2016) malam.

Meski begitu, kehadiran adanya dua tim eksekutor itu sudah dibantah oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Muhamad Iriawan, yang saat itu masih berpangkat Komisaris Besar.

"Kedua, adanya keterangan Williardi," ucap Antasari.

Antasari menduga keterangan yang disampaikan Williardi Wizard dalam persidangan sebagai penguat ada rekayasa dalam kasusnya.

Williardi, mantan Kapolres Jakarta Selatan yang juga jadi terpidana dalam kasus pembunuhan berencana itu, pernah membantah semua keterangan dalam berita acara pemeriksaan.

Tidak hanya itu, bahkan Williardi dalam persidangan pernah menyebut rekayasa itu dibuat dengan Antasari sebagai sasaran.

Adapun, kejanggalan ketiga adalah soal barang bukti peluru yang digunakan dalam penembakan. Peluru yang ditemukan adalah 9 milimeter, sedangkan barang bukti yang diajukan dalam pengadilan adalah kaliber 38.

"Mana bisa masuk?!" kata Antasari.

Bahkan, dalam persidangan ahli forensik Mun'im Idris mengaku ada pihak yang mendatanginya dan meminta untuk mengubah keterangan soal peluru yang ditemukan. Hal ini juga diungkap pengacara Antasari, Maqdir Ismail.

"Tidak menyebut nama, tapi dia menyebut pangkat. Kombes," kata Maqdir, juga dalam acara "Mata Najwa".

Atas sejumlah kejanggalan itu, Antasari pun yakin banyak rekayasa dalam kasusnya.

"Pada akhirnya yang tidak ada, diada-adakan, rekayasa kan?" ujar Antasari.

Kompas TV Antasari: Lebih Berat Menjadi Pimpinan KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com