Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Tidak Boleh Ada Istilah Menghukum dalam Pendidikan

Kompas.com - 24/08/2016, 20:32 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Institute of Good Governance and Regional Development (IGGRD) Eka Simanjuntak menilai, pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy yang mengatakan bahwa pendidikan harus keras adalah hal yang keliru.

Menurut Eka, dalam pendidikan tidak boleh ada istilah menghukum, apalagi dengan kekerasan. Menurut dia, masih ada istilah yang lebih baik, misalnya konsekuensi.

Konsep konsekuensi ini, kata Eka, sudah berhasil di Selandia Baru.

"Menghukum saja kata-kata itu tidak boleh dalam pendidikan. Nah, kalau mau (seperti) tren yang di Selandia Baru itu, hukum diubah namanya menjadi konsekuensi, kalau mau disebut istilahnya, positif disiplin, itu mengajarkan orang menjadi disiplin secara positif," ujar Eka dalam konferensi pers di FX Plaza, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2016).

Contohnya, kata Eka, jika ada seorang anak yang terlambat datang ke sekolah, konsekuensinya adalah pulangnya lebih lama.

Dia melanjutkan, contoh lainnya jika ada siswa yang tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR), maka guru bisa menggandakan pekerjaannya.

"Itu kan mendidik, itu kan menghukum dia tetapi (dengan cara) mengajarkan menjadi orang yang bertanggung jawab. Daripada disetrap, disuruh angkat kaki, bersihin WC, itu hubungannya apa? Enggak ada hubungannya, enggak mendidik sama sekali," kata Eka.

Eka mengatakan, siswa yang masih anak-anak belum memahami konsep benar atau salah atas apa yang diperbuatnya.

Dengan memberi hukuman bagi anak-anak, kata Eka, hal itu akan berdampak buruk pada perkembangan kejiwaannya.

Maka dari itu, dia melanjutkan, semestinya anak-anak bukan dihukum, melainkan dibimbing dengan diberi pemahaman mengenai konsekuensi.

"Jadi, sejak kecil diajarkan bertanggung jawab karena dia tahu kalau saya berbuat begini maka konsekuensinya akan begini, maka dia tidak lakukan. Kalau dia bilang hukum, maka kekerasan akan berulang, melakukan kepada orang lain. Itu yang Pak Menteri tidak paham," tutur dia.

Ia menambahkan, tantangan dari konsep positif disiplin yakni para guru harus kreatif dalam memberikan sanksi kepada murid-muridnya yang melakukan kesalahan.

Para guru, kata Eka, harus tahu "padanan" dari sanksi yang diberikan. "Itu yang harus dilatih pada guru," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Mendikbud Muhadjir mengaku risih mendapatkan laporan bahwa ada murid yang melaporkan gurunya ke polisi karena dicubit.

(Baca: Mendikbud Risih Dengar soal Guru yang Dilaporkan Muridnya karena Dicubit)

"Saya risih dilapori ada murid yang sampai melaporkan gurunya karena hanya dicubit, apalagi gurunya sampai dipenjara," katanya saat menutup Jambore Pelajar di Surabaya, Sabtu (6/8/2016).

Menurut dia, hal itu adalah bukti bahwa pendidikan di Indonesia masih rapuh, tidak akan menghasilkan generasi yang tahan banting.

"Dikit-dikit lapor, dikit-dikit madul (mengadu). Padahal, untuk mencetak generasi yang kuat, pendidikannya harus keras," ujarnya.

Pendidikan yang keras, kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini, bukan dalam arti dengan kekerasan. "Kalau pendidikan dengan kekerasan itu namanya penyiksaan, harus dibedakan," ucapnya.

Kompas TV Mendikbud: Sistem Full Day School Tak Bebani Siswa

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com