Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Siti Berduka Ada Anggota TNI yang Tewas Saat Bertugas Padamkan Kebakaran Hutan

Kompas.com - 24/08/2016, 16:55 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya turut berduka atas tewasnya Pratu Wahyudi, saat bertugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Anggota TNI AD dari Detasemen Artileri Pertahanan Udara Rudal-004 Dumai itu ditemukan tewas pada Selasa (23/8/2016) siang, setelah sebelumnya menghilang selama enam hari.

"Kita semua berterima kasih kepada jajaran TNI dan menyampaikan duka cita yang dalam. Terima kasih atas kerja keras dan harapan bahwa harus tetap ada semangat di lapangan walaupun ada rekan yang gugur di dalam tugas," kata Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/8/2016).

Siti mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Wahyudi terpisah 200 sampai 400 meter dari grupnya yang terdiri dari 5 orang.

Menurut Sito, sejak 21 Agustus lalu, informasi yang diterimanya simpang siur karena ada kabar yang menyebut Wahyudi ditemukan, namun ada juga yang menyebut belum ditemukan.

Kepastian bahwa Wahyudi ditemukan dalam keadaan tewas diterima pada Selasa (23/6/2016) kemarin.

"Tadi pagi kira-kira jam 06.30 WIB jenazah sudah dikirim ke Jogja. Kemudian tadi kira-kira jam 12.30 WIB tiba di Jogja kemudian dibawa ke Magetan dan dimakamkan," tambah politisi Partai Nasdem ini.

Sebagai bentuk simpati dan duka cita, Siti memastikan kementeriannya akan memberikan bantuan kepada keluarga korban.

Siti sendiri hingga kini belum mengetahui penyebab tewasnya Wahyudi.

Jika melihat dari foto, lanjut dia, Wahyudi ditemukan di antara kebun sawit yang tidak terbakar.

"Saya masih minta informasi di lapangan persisnya karena apa, apakah di lapangan asapnya atau betul karena terbakar itu saya masih nunggu datanya," ujar Siti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com