JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah akan mengakomodasi tuntutan para pengemudi taksi online yang melakukan demonstrasi, beberapa waktu lalu.
"Akan kami dengarkan. Saya itu sayang sekali dengan masyarakat, saya sayang banget. Kami akan mencarikan jalan terbaik, memudahkan masyarakat," ujar Budi, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Namun, tak semua tuntutan akan dipenuhi.
Budi berjanji akan memberikan solusi yang "win-win solution".
"Semua win-win. Semua itu kan warga kita, kita cinta pada mereka. Kami carikan jalan keluar, supaya semuanya dapat yang terbaik," ujar Budi.
Ketika ditanya apakah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang akan direvisi, Budi belum bisa berkomentar lebih jauh.
Menurut dia, Permenhub itu masih perlu disosialisasikan dengan baik kepada pengemudi taksi online.
"Inikan masalah komunikasi saja. Kalau mereka tahu komunikasi tentang Permenhub, itu mungkin akan lain," ujar Budi.
Sebelumnya, lebih kurang 1.000 sopir taksi online menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara, Senin (21/8/2016).
Mereka menuntut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek, dicabut.
Poin dalam UU yang dituntut dihapus adalah syarat SIM A umum bagi pengemudi taksi 'online', syarat Kir bagi kendaraan taksi 'online', keharusan kendaraan itu atas nama pengemudi dan lain-lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.