Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengesahan Perppu Kebiri Jadi UU Ditunda, Menteri Yohanna Tetap Sabar

Kompas.com - 23/08/2016, 18:12 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menerima hasil sidang paripurna DPR yang memutuskan untuk menunda pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang sedianya disahkan menjadi Undang-Undang.

Yohana menambahkan, keputusan tersebut merupakan hasil kompromi bersama antara setiap fraksi di DPR bersama pimpinan. Sehingga, ia pun menerima keputusan tersebut.

Ia menegaskan pihaknya siap dipanggil kembali oleh DPR untuk melanjutkan pembahasan bersama Komisi VIII.

"Kami selama ini kan mendesak untuk secepatnya disahkan namun ya masih ditunda tapi kami sabar. Mudah-mudahan secepatnya kami minta tanggapan dari mereka (DPR)," kata Yohana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Adapun mengenai kekurangan-kekurangan tentang mekanisme pelaksanaan yang disebutkan dalam pembahasan sidang, Yohanna mengatakan akan mengaturnya lewat Peraturan Pemerintah.

Draf PP, kata dia, telah disiapkan, tinggal menunggu DPR mengesahkan Perppu tersebut menjadi UU.

"Contohnya soal rehabilitasi sosial, PP pemasangan hip, PP kebiri ada. Akan ada peraturan khusus jika sudah disetujui," ucapnya.

(Baca juga: Pemerintah Akan Buat PP Terkait Eksekutor Hukuman Kebiri)

Yohana pun masih berharap DPR dapat segera mengesahkan Perppu tersebut menjadi UU agar sosialisasi dapat segera dilaksanakan.

"Kalau DPR merasa ini urgent tolong dipercepat saja (pengesahannya) supaya kami bisa ambil tindakan-tindakan selanjutnya," kata dia.

Dewan Perwakilan Rakyat menunda pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang sedianya disahkan menjadi Undang-Undang dalam sidang paripurna, Selasa.

Dalam pembahasan di persidangan, belum semua fraksi menyetujui Perppu tersebut dijadikan UU atas sejumlah alasan.

"Kesepakatan lobi pimpinan fraksi dan pimpinan sidang, kami beri kesempatan pemerintah untuk melengkapi hasil pembahasan tingkat satu dari pimpinan pansus dan kami akan agendakan kembali pada persidangan yang akan datang," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

(Baca: DPR Tunda Pengesahan Perppu Kebiri Jadi UU)

Salah satu fraksi yang masih tidak menyetujui Perppu tersebut adalah Fraksi Gerindra. Sejumlah catatan diberikan meski Gerindra sebetulnya juga menyetujui bahwa hukuman terhadap kekerasan seksual harus dijatuhi maksimal.

"Ada beberapa catatan dan bisa menjadi kekurangan yang cukup fatal kalau tidak diperbaiki," ujar Anggota Komisi VIII dari Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

Salah satu catatan tersebut adalah berkaitan dengan implementasi hukuman tambahan bagi pelaku kekerasan seksual dan anggarannya. Pihaknya mengkhawatirkan regulasi yang ditujukan untuk mencari solusi tersebut justru salah sasaran.

Kompas TV Hukuman Kebiri Tak Akan Berikan Efek Jera?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com