JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng menilai sosialisasi program tax amnesty atau pengampunan pajak belum efektif.
Banyak petugas pajak di daerah yang justru menyosialisasikan tax amnesty dengan nada mengancam.
"Kalau di daerah itu mereka menyampaikan sosialisasi ada kesan mereka mengancam. Kalau kamu enggak ikut ini saya akan tangkap, kena hukuman segala macam. Akibatnya orang takut ikut Tax Amnesty karena merasa diancam," kata Mekeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Padahal, lanjut Mekeng, Presiden Joko Widodo sudah cukup baik menyoalisasikan program ini
(Baca: Ketua DPR Prihatin Sosialisasi "Tax Amnesty" Kurang Berhasil)
Sayangnya, gaya sosialisasi itu tak diikuti petugas petugas pajak di lapangan. Menurut Mekeng, sosialisasi yang kurang berhasil ini mengakibatkan hasil tax amnesty masih jauh dari target.
Dari target uang tebusan yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 165 Triliun, hingga saat ini baru tercapai Rp 1 Triliun. "Akhir tahun bisa dapat Rp 20 Triliun saja sudah bagus," lanjut Politisi Partai Golkar ini.
Mekeng menambahkan, Komisi XI berencana memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Kamis pekan ini untuk membahas mengenai sosialisasi tax amnesty yang kurang maksimal.
Pemanggilan tersebut juga akan membahas pemotongan anggaran sebesar Rp 133 Triliun yang dilakukan pemerintah. "Kita ingin tahu pemotongan anggaran ini sebenarnya bagaimana," ucap Mekeng.