Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Anti-Terorisme, Pansus Anggap Kunker ke Luar Negeri Mendesak

Kompas.com - 23/08/2016, 04:51 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akan melanjutkan rapat internal Pansus pada 24 Agustus mendatang.

Rapat tersebut akan membahas hasil kunjungan kerja yang telah dilakukan Pansus RUU Anti-Terorisme. 

Pansus juga akan membicarakan apakah masih perlu dilakukan kunker lainnya.

Ketua Pansus RUU Anti-Terorisme Muhammad Syafii membenarkan bahwa pihaknya juga mewacanakan melaksanakan kunker ke luar negeri.

"Kayaknya sangat mendesak," ujar Syafii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2016).

"Itu pun kalau ada dananya," sambung dia.

Kunker ke luar negeri, lanjut dia, diperlukan untuk melihat sistem penanganan terorisme di negera lain, terutama jika sistem yang mau diadopsi belum ada contohnya di Indonesia.

Syafii menyinggung soal dewan pengawas untuk operasi penanganan terorisme yang nantinya juga akan mengawasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88.

"Dewan pengawas kan belum ada di sini. Di Inggris, misalnya, ada dewan pengawas, ada lagi lembaga penerima komplain dan penanganan," kata Politisi Partai Gerindra itu.

Pembahasan RUU Anti-Terorisme terhenti karena belum satu suaranya Polri dan TNI dalam merumuskan draf UU. 

Wakil Ketua Pansus Hanafi Rais mengatakan, dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, Pansus masih menemukan TNI dan Polri belum kompak menyangkut peranan masing-masing lembaga dalam memberantas terorisme.

Pansus pun meminta Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mencari jalan keluar terkait persoalan tersebut.

"Jadi mungkin Menko Polhukam yang baru kami minta untuk mengajak bicara dua institusi ini bagaimana mencari keseimbangan dan satu suara," kata Hanafi di Jakarta, Jumat (19/8/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com