Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 30 Organisasi Tolak RUU Pertembakauan

Kompas.com - 22/08/2016, 22:37 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 30 organisasi kemasyarakatan telah mengirimkan surat penolakan terhadap RUU Pertembakauan yang sedang dibahas di Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat.

Surat-surat penolakan dilayangkan sepanjang bulan Agustus 2016, menjelang disahkannya RUU Pertembakauan sebagai inisiatif DPR.

Sebanyak 30 organisasi kemasyarakatan tersebut tidak hanya datang dari organisasi kesehatan, namun juga organisasi perlindungan anak.

Dalam surat-surat yang ditujukan kepada Ketua DPR Ade Komarudin, mereka menyampaikan penolakan terhadap RUU Pertembakauan dan meminta agar RUU tersebut dibatalkan atau dicabut dari pembahasan di DPR.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Oetama Marsis, dalam surat penolakannya mengatakan produk tembakau dapat membahayakan kesehatan dan masa depan generasi muda.

"Produk tembakau adalah zat adiktif yang sifatnya beracun, mutagenik, dan karsinogenik, dapat membahayakan kesehatan dan masa depan generasi muda lndonesia sehingga pengaturannya dalam sebuah undang-undang yang bertujuan untuk mengatur produksinya sangat bertentangan dengan etika dan peraturan perundangan yang berlaku," kata Oetama dalam keterangan tertulis, Senin (22/8/2016).

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, Aman B Pulungan dalam suratnya menekankan pentingnya perlindungan anak mengingat semakin mudanya perokok pemula.

Menurut Aman, dampak paparan produk tembakau terhadap fungsi tubuh anak tidak hanya mengenai sistem saluran pernapasan.

"Dampak paparan produk-produk tembakau terhadap fungsi tubuh anak telah diketahui melalui penelitian tidak hanya mengenai sistem saluran pernapasan, namun juga sistem lain, seperti sistem daya tahan tubuh, saraf, dan ginjal," ucap Aman.

Aman menilai industri pertembakauan di Indonesia tidak hanya berpotensi mengancam kelangsungan tumbuh kembang anak, namun juga dari sisi perlindungan anak. Karena masih banyak pekerja industri tembakau yang berusia di bawah 18 tahun.

Sementara itu, Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau, Prijo Sidipratomo menyebut RUU Pertembakauan adalah produk "orang buta".

Menurut dia, perumusan RUU Pertembakauan tidak mempertimbangkan kondisi masyarakat yang sudah melek terhadap pentingnya pengendalian tembakau.

"Jangan heran kalau sekarang isu harga rokok naik menjadi 50.000/bungkus disambut riuh oleh masyarakat yang ternyata banyak yang mendukung. Maka, kalau DPR sendiri sebagai wakil rakyat tetap mau mengesahkan RUU Pertembakauan, mereka benar-benar telah buta," kata Prijo.

"Kalau alasannya RUU Pertembakauan untuk mengatur tembakau impor, cukup peraturan menteri saja, tidak usah pakai UU," ujarnya.

Adapun 30 organisasi yang mengirimkan surat penolakannya, antara lain:

1. Center for Health Economics and Policy Studies (CHEPS) Universitas Indonesia
2. Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI)
3. Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA)
4. Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Bali
5. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)
6. Indonesian Tobacco Research Alliance, Banyuwangi
7. Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI)
8. Jaringan Perempuan Peduli Pengedalian Tembakau (JP3T)
9. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA)
10. Komnas Pengendalian Tembakau
11. Lentera Anak Indonesian (LAI)
12. Medicuss, Bandung
13. MTCC (Muahmmadiyah Tobacco Control Centre), Yogyakarta
14. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
15. Perhimpunan Onkologi Indonesia (POI)
16. Perkumpulan Pembrantasan Tuberkolosis Indonesia
17. PPM Yayasan LP2K, Jawa Tengah
18. Raya Indonesia
19. Smoke Free Agents (SFA)
20. Universitas Islam Bandung (Unisba)
21. Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT)
22. Yayasan Asma Indonesia
23. Yayasan Kanker Indonesia
24. Yayasan Kanker Payudara Indonesia
25. Yayasan Penyantun Anak Asma Indonesia
26. Yayasan Pusaka Indonesia, Medan
27. Yayasan Jantung Indonesia (YJI)
28. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
29. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
30. Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA)

Kompas TV Ketua DPR Setuju Soal Kenaikan Harga Rokok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com