Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Tiga Sistem Pemilu

Kompas.com - 22/08/2016, 18:38 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sedang merancang sejumlah draf revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.

Dalam draf-draf tersebut, dirancang tiga sistem pemilu, yakni sistem proporsional terbuka, proporsional tertutup, dan kombinasi.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, dalam sistem pemilu proporsional tertutup, parpol memiliki hak dan mekanisme tersendiri dalam menentukan kader yang dijadikan calon legislatif.

Masyarakat hanya memilih gambar parpol tanpa daftar nama calon legislatif. Sistem pemilu proporsional tertutup pernah diterapkan sebelum pemilu 2004.

Dalam sistem pemilu proporsional terbuka, terdapat logo partai dan daftar calon legislatif. Kader partai nomor urut sembilan memungkinkan untuk mengalahkan kader terbaik parpol bernomor urut satu.

Calon legislatif yang dipilih oleh rakyat ini berlangsung pada pemilu 2004, 2009, dan 2014 lalu.

"Kombinasi yang diusulkan, oke partai usulkan nomor 1, tetapi dikalahkan nomor 9. Nah nomor 9 bisa dicek apakah benar suara murni, ada permainan, ataukah mungkin ada politik uang, sehingga partai bisa membatalkan kadernya di nomor 9 dan mengajukan yang nomor 1," kata Tjahjo di Kemendagri, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Tjahjo mengatakan pemerintah sedang membuat Daftar Investaris Masalah (DIM) RUU Penyelenggara Pemilu. Pembahasan DIM akan dilakukan pada rapat kabinet terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

"DIM kami baru alternatif satu, alternatif dua, nanti akan disampaikan kepada Presiden, dibahas dalam rapat kabinet terbatas apa yang menjadi DIM pemerintah," ucap Tjahjo.

Tjahjo meyakini Dewan Perwakilan Rakyat memiliki DIM yang bervariasi. Hal itu, kata dia, terkait dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

Tjahjo berharap dapat menyerahkan DIM ke DPR pada bulan September, sebelum DPR memasuki masa reses di bulan Oktober.

"Ada waktu DPR sinkronkan dengan DIM masing-masing fraksi sehingga sidang setelah Oktober sudah bisa dibahas. Pada prinsipnya arahan Presiden pasal yang ada sudah baik tidak perlu diubah," ujar Tjahjo.

Kompas TV KPU Gelar Konsolidasi Jelang Pilkada DKI

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com