Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dorong Pemerintah Terapkan PTSP Elektronik dan Integrasi Data

Kompas.com - 22/08/2016, 17:02 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) mengimbau pemerintah agar mempermudah proses pelayanan publik, khususnya bagi pelaku usaha.

Hal ini dimaksudkan agar tingkat korupsi bisa diminimalisir.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, korupsi erat kaitannya dengan indeks proses pelayanan publik bagi pelaku usaha.

Jika proses pelayanan publik sulit, pengusaha akan melakukan kolusi agar proses penerbitan izin tersebut dipercepat.

"Korupsi erat sekali kaitannya dengan indeks kemudahan melakukan usaha. Saya setuju iklim investasi harus ditingkatkan jika ingin memiliki pemerintahan yang kuat," ujar Alex, di Gedung Ombudsman, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016).

Atas dasar tersebut, lanjut Alex, KPK, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk menggunakan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berbasis elektronik.

Hal ini dilakukan agar pemerintah dapat lebih transparan.

"Ini masukan juga buat KPK supaya Kemendagri memaksa setiap daerah menerapkan PTSP berbasis elektronik. Selama ini juga banyak negosiasi eksekutif dan legislasi dengan anggaran-anggaran yang enggak jelas, siluman," papar Alex. 

Ia juga mengajak satuan kerja atau dinas terkait pengurusan usaha untuk mengintegrasikan data mereka dalam PTSP sehingga tidak terjadi tumpang tindih perizinan.

"Yang menjadi persoalan untuk memenuhi persyaratan itu kan bukan dari PTSP, tapi masing-masing satker atau dinas. Itu yang justru memperlama. Paling tidak, data di masing-masing satker itu bisa diintegrasikan dalam satu PTSP. Itu saja dulu," ujar dia.

Rencana pemerintah untuk mempermudah usaha di Indonesia masih sulit direalisasikan.

Pasalnya, para pengusaha masih menghadapi hambatan dalam mengakses pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah.

Ombudsman RI masih mendapatkan keluhan dari kalangan pengusaha yang menyatakan bahwa pelayanan publik untuk kemudahan usaha belum memuaskan.

Komisioner Ombudsman Dadan Suparjo menjelaskan, ada tiga hal yang dikeluhkan oleh pengusaha terkait pelayanan publik di bidang investasi dan perdagangan.

"Singkatnya ada tiga hal yang dikeluhkan pengusaha antara lain soal regulasi, pengurusan lahan, dan infrastruktur," ujar Dadan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com