JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus berupaya meningkatkan upaya penanggulangan penyebaran paham radikalisme di Indonesia. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan bahwa beberapa kementerian dan lembaga telah menyepakati terbentuknya satuan tugas (satgas) penanggulangan terorisme.
Menurut dia, satgas merupakan upaya sinergi antar-kementerian dan lembaga dalam merumuskan pola-pola penanggulangan terorisme.
Satgas tersebut, kata Suhardi, berfungsi melaksanakan program deradikalisasi, kontra radikalisasi, dan sebagai jembatan dari seluruh kementerian terkait. Oleh sebab itu, nantinya satgas itu akan diisi pejabat dari kementerian atau lembaga yang memiliki akses langsung ke menteri dan kepala lembaga.
"Kami akan membuat task force (satgas) dengan pejabat dari kementerian yang tetap supaya bisa merumuskan bagaimana pola-pola penanggulangan yang efektif," ujar Suhardi saat ditemui seusai rapat koordinasi penanggulangan terorisme di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016).
(Baca: Teroris di Indonesia, Dulu dan Sekarang...)
Suhardi menjelaskan, antisipasi dalam penyebaran radikalisme di Indonesia saat ini membutuhkan sinergi dari seluruh kementerian yang ada. Pasalnya, penyebar paham radikalisme sudah menggunakan seluruh celah yang ada di masyarakat, misalnya dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi.
Suhardi mencontohkan, salah satu pelaku terorisme yang ditangkap di Batam beberapa waktu lalu menggunakan media sosial, seperti Youtube, Facebook, dan BlackBerry Messenger, untuk menyebarkan ajarannya.
Menurut dia, saat ini kecanggihan teknologi informasi melalui sosial media ataupun situs sudah dimanfaatkan dalam menciptakan modus baru penyebaran radikalisme.
Selain itu, Suhardi juga menyebut paham radikalisme telah meyebar di sektor pendidikan, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
(Baca: "Teroris di Indonesia, Nafsu Besar Tenaga Kurang")
"Karena itu, antisipasinya tidak hanya bisa dilakukan oleh BNPT saja, dibutuhkan sinergi dengan kementerian lain, seperti Menkominfo dan Menristek Dikti. Yang jelas, kami upayakan mereduksi radikalisme yang masuk," ungkap Suhardi.
Ditemui secara terpisah, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, penanggulangan terorisme tidak bisa hanya dijalankan oleh BNPT. Hal tersebut disebabkan spektrum persoalan terorisme yang sangat luas. Sehingga, kata Wiranto, penanganannya harus dilakukan secara komprehensif.
"Tadi kami lakukan rapat koordinasi untuk memberikan pemahaman itu. Bagaimana anatomi dari terorisme di Indonesia dan kaitannya ke internasional. Terorisme jelas merugikan kepentingan nasional. Oleh karena itu, penanganannya harus serius dan sungguh sungguh," ungkap Wiranto.