JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk Polri meminta keterangan sejumlah penyidik yang pernah menangani kasus narkoba Freddy Budiman.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pemeriksaan lanjutan terhadap penyidik dilakukan pada hari ini, Senin (22/8/2015).
"Tim mengumpulkan bahan keterangan dari para penyidik Polda Metro Jaya dan dari Direktorat Narkoba Bareskrim terhadap mereka yang pernah berinteraksi dengan Freddy saat kasusnya ditangani," ujar Boy di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Pemeriksaan terhadap para penyidik ini untuk menggali informasi apakah mereka mengetahui ihwal pemberian uang dari Freddy kepada oknum polisi untuk membantu peredaran narkoba.
(Baca: Panglima TNI: Hampir Semua Mayjen Saat Kasus Freddy Terungkap Telah Pensiun)
Oknum polisi itu termasuk dua penyidik di Polda Metro Jaya yang telah diberhentikan dan dipidana karena terbukti membantu bisinis Freddy.
"Kami akan mencari fakta apakah ada aliran dana ke sejumlah oknum kepolisian," kata Boy.
Saat dihubungi terpisah, anggota Tim Gabungan Pencari Fakta, Hendardi, mengatakan, selain penyidik, tim telah memeriksa rohaniawan dan pengacara Freddy.
Sementara, mantan Kepala Lapas Nusakambangan Liberty Sitinjak belum diperiksa karena masih membutuhkan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.
(Baca: Tim Gabungan Akan Periksa Konten Video Pesan Terakhir Freddy Budiman)
"Kami masih menyapih informasi dari mana-mana untuk mendekatkan ke informasi FB bahwa ada petinggi Polri yang terlibat. Namun, materi dan hasil pemeriksaannya belum dapat disampaikan," kata Hendardi.
Sebelumnya, tim gabungan telah menyambangi Nusakambangan untuk memeriksa petugas lapas dan para terpidana yang menyaksikan pertemuan Freddy dengan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.
Salah satunya adalah John Kei, terpidana kasus pembunuhan.
Menurut John Kei, kata Hendardi, apa yang disampaikan Haris ke media sama persis dengan apa yang dikatakan Freddy dua tahun silam.
Tim gabungan juga telah memeriksa adik Freddy Budiman, Latief alias Johny Suhendar di lapas Salemba.
Latief diduga mengetahui informasi terkait apa yang diutarakan Freddy soal keterlibatan oknum polisi dalam peredaran narkoba.