Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di RUU Penyelenggaraan Pemilu, Parpol "Underdog" Tetap Berpeluang Usung Calon Kepala Daerah

Kompas.com - 21/08/2016, 20:42 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Munculnya calon tunggal merupakan salah satu fenomena dalam Pilkada serentak. Dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu yang kini dirancang, pemerintah tetap mendorong banyak calon berkompetisi dalam Pilkada.

"Prinsipnya kami tetap dorong beberapa calon, baik tiga, empat hingga lima calon," ujar tim penyusun RUU, Dani Syarifudin Nawawi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat pada Minggu (21/8/2016).

Namun, caranya adalah bukan dengan memperbolehkan partai politik yang tidak memiliki kursi yang cukup, mengajukan pasangan calon kepala daerah.

"Kalau dia bisa mencalonkan sendiri, akan menimbulkan masalah baru. Tidak pernah teruji keterwakilannya dan kemampuan pendidikan politiknya belum teruji," ujar Dani.

Oleh sebab itu, RUU akan tetap mengatur partai politik yang ingin mengajukan calon namun terganjal perolehan kursi DPRD, bergabung ke partai politik yang memiliki perolehan kursi yang cukup.

"Sebaiknya diriungkan dulu, mengelompokkan diri dulu dengan partai politik yang memenuhi ambang batas," ujar Dani.

Menurut Dani, peluang calon yang diusung oleh partai underdog akan tetap besar untuk dicalonkan juga oleh partai besar lain. Sebab, pemerintah melalui RUU itu akan menetapkan aturan mengenai seleksi calon kepala daerah. Jadi, pemilihan calon kepala daerah harus memenuhi syarat yang diatur di dalam RUU.

"Syarat-syarat inilah yang sekarang masih kami godok, mana yang memungkinkan untuk mendorong calon terbaik, mau dari mana saja," ujar Dani.

Artinya, semua itu tergantung dari kualitas calon kepala daerah yang diusung, baik oleh partai politik yang telah memenuhi kursi atau yang belum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com