JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang mahasiswi yang ditangkap di Turki dikabarkan telah mendapatkan akses perwakilan kekonsuleran untuk mendampingi keduanya. Wakil Menteri Luar Negeri RI A.M Fachir menyatakan akses kekonsuleran tersebut dilakukan agar dua orang mahasiswi yang ditangkap di Turki tersebut bisa mendapatkan pendampingan jika diperlukan.
"InsyaAllah sudah mendapatkan akses konsuler dan kalau memang diperlukan pendampingan akan dilakukan pendampingan, seperti itu," ujar Fachir di Atrium Senayan City, Jakarta Pusat, Minggu (21/8/2016).
Fachir menjelaskan pihak KBRI selalu melakukan komunikasi dengan otoritas Turki agar kedua mahasiswi Indonesia mendapat perlindungan di negara tersebut.
"Yang jelas baik perwakilan kita di sana itu selalu komunikasi dengan otoritas setempat," lanjut Fachir.
Sebelumnya, dua orang mahasiswi Indonesia dikabarkan ditangkap oleh aparat keamanan Turki.
(Baca: Ibu Mahasiswi yang Ditangkap di Turki Jatuh Sakit karena Cemas)
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, kedua WNI tersebut ditangkap sejak 11 Agustus 2016 di rumah tinggalnya di kota Bursa, Turki. Identitas kedua mahasiswi tersebut adalah DP asal Demak dan YU asal Aceh.
"Beberapa upaya sudah dilakukan KBRI Ankara untuk memberikan perlindungan kepada keduanya," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/8/2016).
Iqbal menjelaskan, pada 12 Agustus 2016, staf KBRI Ankara telah mendatangi kepolisian Bursa untuk meminta akses kekonsuleran. Pada tanggal 15 Agustus, KBRI menyampaikan nota kepada Kemenlu Turki yang meminta klarifikasi dasar penangkapan tersebut.
(Baca: Pemerintah Desak Turki Jelaskan Alasan Penangkapan Dua Mahasiswi Indonesia)
Selanjutnya, pada 16 Agustus 2016, KBRI Ankara mendatangi Pengadilan Bursa untuk bertemu dengan jaksa penuntut. Langkah ini untuk mengantisipasi jika nantinya kasus tersebut masuk ke pengadilan.
KBRI sudah memastikan bahwa kedua mahasiswa itu didampingi pengacara. Segera setelah mengetahui penangkapan itu, KBRI juga telah menghubungi keluarga kedua mahasiswa untuk menyampaikan kejadian tersebut.
Iqbal menambahkan, hingga saat ini belum diperoleh pemberitahuan resmi mengenai tuduhan apa yang disangkakan terhadap kedua mahasiswi itu. Diperoleh penjelasan bahwa semula keduanya tidak termasuk target penangkapan.
"Namun, saat aparat keamanan melakukan penangkapan di salah satu rumah yang dikelola Yayasan Gulen, kedua mahasiswa ada di rumah tersebut dan mengakui bahwa mereka berdua memang tinggal di rumah tersebut," kata Iqbal.