JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tetap menyediakan blangko KTP elektronik untuk daerah yang kehabisan blangko. Namun, penyerahan blanko ini akan dilakukan secara bertahap karena pemerintah memotong anggaran Kemendagri.
“Anggaran kemendagri dengan kondisi perekonomian yang sulit, kita siap dipotong. Tentunya mengurangi anggaran-anggaran. Jadi menyesuaikan kebutuhan daerah-daerah yang tadinya 10 lembar, terpaksa buat 2-3 tahap,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai pengukuhan DPN IKPTK, Jumat (19/8/2016).
Namun, Kemendagri tetap menargetkan 183 juta penduduk Indonesia yang wajib KTP sudah memiliki KTP elektronik. Saat ini, masih ada 22 juta penduduk Indonesia yang belum merekam data untuk KTP elektronik.
(Baca: Akses bagi 22 Juta Penduduk Terancam)
Nantinya, setelah tanggal 30 September, penduduk yang tak memiliki KTP elektronik akan terkendala akses pelayanan publik yang seluruhnya akan berbasis KTP elektronik itu.
Persoalan muncul di saat warga sebenarnya sudah merekam data diri untuk KTP elektronik namun belum juga mendapatkan identitas itu lantaran blanko habis. Hal ini terjadi di Jakarta dan juga Jawa Barart.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, pemda seharusnya lebih tahu soal ketersediaan blangko KTP elektronik mereka masing-masing. Jangan sampai begitu habis, pemda baru meminta blanko tambahan sehingga tidak bisa cepat tersedia..
“Jadi dalam SOPnya itu, kalau daerah kehabisan blanko, datangi saja ke Ditjen Dukcapil Kemendagri di Pasar Minggu, Jakarta Selatan,” kata Zudan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.