Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Pangkat Tituler Dicabut, Luhut Tetap Jadi Warga Kehormatan

Kompas.com - 19/08/2016, 17:36 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Brimob Brigjen (Pol) Murad Ismail, mengatakan bahwa pangkat Brigjen Pol Tituler pada Luhut L Panjaitan telah dicabut. Luhut adalah mantan ajudan Komjen Muhammad Yasin, perwira Polri yang mendapat gelar Pahlawan Nasional.

Ia diamankan Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) saat menghadiri upacara HUT ke-71 RI di Istana Negara karena dianggap polisi gadungan.

"Yang pertama sekali kami cabut masalah SKEP (Surat Keputusan), saya diperintah Pak Kapolri (Jenderal Polisi Tito Karnavian) dan saya kemarin sudah rapat dan kami cabut SKEP pangkat tituler itu," ujar Murad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2016).

Meskipun demikian, lanjut Murad, Luhut tetap menjadi warga kehormatan. Pasalnya, Luhut mempunyai jasa kepada Komjen M Yasin.

(Baca: Pria Berseragam Polisi Dicokok Saat Jokowi Turun dari Panggung Istana)

"Ya, dia warga kehormatan. Mungkin dia punya jasa dulu waktu jamannya Pak Yasin. Pak Luhut itu yang jaga Pak Yasin sampai meninggal. Pak Yasin kan Bapak Brimob pertama bapak polisi kita. Jadi itu Brimob merasa terharu zaman itu mungkin, karena ada masukan-masukan, sehingga dikasih warga kehormatan," tutur dia.

Ia menambahkan, pangkat Brigjen Pol Tituler pada Luhut yang menimbulkan kontroversi bukanlah kesalahan Luhut maupun pihak Brimob. Menurut dia, saat itu ada kekeliruan yang dilakukan staf Brimob.

(Baca: Polisi Benarkan Pria yang Diamankan Saat Upacara di Istana Negara adalah Anggota Kehormatan Brimob )

"Tidak ada yang salah, mungkin karena ketidaktahuan saja, ketidaktahuan staf Brimob, sehingga itulah terjadi seperti ini tapi sebenarnya tidak ada yang salah," kata dia.

Sebelumnya, Luhut diamankan anggota kepolisian saat upacara kemerdekaan di Istana Negara sedang berlangsung.

Luhut diamankan setelah Presiden Joko Widodo turun dari pangung Istana Merdeka untuk menyalami satu per satu tamu undangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com