Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua Komisi I DPR Yakin Banyak Kasus Kewarganegaraan Ganda

Kompas.com - 19/08/2016, 08:18 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais menilai, Arcandra Tahar dan Gloria Natapraja Hamel hanyalah dua dari sekian banyak warga negara Indonesia yang memiliki persoalan dengan kewarganegaraan ganda.

Pemerintah diminta segera menuntaskan persoalan ini melalui pembaruan regulasi.

Jika tetap mengacu pada regulasi kewarganegaraan yang berlaku saat ini, lanjut Hanafi, pemerintah harus mengusut WNI yang memiliki paspor asing aktif.

"Ini puncak gunung es, kejadian seperti ini banyak. Memang harus diatur," kata Hanafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2016).

(Baca: Status WNI Arcandra Disebut Butuh Waktu Sepekan)

Jika ingin lebih fleksibel dan terbuka, lanjut Hanafi, revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan bisa segera diinisiasi pleh pemerintah atau DPR.

Sehingga akan ada perubahan paradigma mengenai kewarganegaraan di Indonesia. Namun, ide tersebut menurutnya perlu dijadikan wacana publik dan dibuka semacam dialog kebangsaan untuk mencari tahu langkah yang paling tepat untuk permasalahan ini.

Di sisi lain, lanjutnya, jika nantinya Indonesia memperbolehlan kewarganegaraan ganda, harus dibuat aturan turunan. "Kalau pun mau diadopsi. Harus ada syarat-ayarat yang lebih ketat," tutur Politisi PAN itu.

Isu mengenai kewarganegaraan ganda mencuat usai mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar kedapatan memiliki dua kewarganegaraan, yaitu Indonesia dan Amerika Serikat.

(Baca: Wapres: Arcandra Masih Bisa Mengabdi untuk Negara)

Selain itu, kasus lainnya adalah pelajar asal Depok, Gloria Natapraja Hamel yang sempat digugurkan dari Paskibraka karena memiliki paspor Perancis. Ia pun dianggap bukan warga negara Indonesia.

Presiden Joko Widodo sebelumnya berjanji akan mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Dwikewarganegaraan bagi anak hasil perkawinan campur.

Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi dalam sesi dialog dengan masyarakat dan diaspora Indonesia di Wisma Tilden Washington DC, Minggu (25/10/2015) sore waktu setempat.

Jokowi mengaku kerap ditanyakan soal dwikewarganegaraan ketika berkunjung ke luar negeri. "Kalau saya akan dorong agar itu cepat diselesaikan," kata Presiden Jokowi ketika itu.

Kompas TV Komisi III Ajukan Hak Tanya soal Pencopotan Arcandra
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com