Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gencarkan Sosialisasi Antikekerasan di Sekolah

Kompas.com - 18/08/2016, 16:48 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kekerasan di sekolah kerap terdengar belakangan ini. Untuk mengatasinya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dituntut gencar mensosialisasikan antikekerasan di sekolah. 

Guru Besar Sosiologi Universitas Indonesia (UI) Karmanto mengatakan sosialisasi itu mesti komprehensif. Menurutnya, banyak sekolah dan guru yang tidak memahami prinsip non-kekerasan dalam Konvensi Hak Anak Internasional yang telah diratifikasi melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990.

Banyak pula sekolah dan guru yang tidak memahami Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sehingga kekerasan dalam pendidikan kerap terjadi.

"Sekarang banyak kasus kekerasan terhadap siswa, ini menunjukkan bahwa belum ada sosialisasi terhadap hak perlindungan anak kepada guru," tutur Karmanto di gedung LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).

Karmanto menjelaskan banyak sekolah dan guru yang tak memahami UU tentang Perlindungan Anak karena aturan tersebut terbilang baru.

Ia pun menyarankan agar Mendikbud mensosialisasikan kedua kebijakan tersebut melalui lembaga pendidikan guru.

"Menteri seharusnya mensosialisasikan pendidikan ini lewat lembaga pendidikan guru. Undang-undang ini kan baru, 2002 dan 2014. Tugas menteri membina dan memberi informasi kepada guru untuk tidak memberikan pendidikan dengan kekerasan," tandas Karmanto.

Selain itu, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia, Retno Listyani menjelaskan bahwa seharusnya Kemendikbud mengnyinergikan institusi terkait untuk melakukan sosialisasi kebijakan antikekerasan dalam pendidikan.

Retno menyebutkan sinergi tersebut harus dilakukan antara Kemendikbud dengan Kementerian Pemberdayaan Anak dan Perempuan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

"Ini menjadi penting agar guru paham bahwa di dalamnya ada aturannya maka tidak boleh melakukan kekerasan," tandas Retno.

Kompas TV Ini Beberapa Kasus Kekerasan di Sekolah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com