Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Pikirkan Konsekuensi jika Angkat Kembali Arcandra Jadi Menteri ESDM

Kompas.com - 18/08/2016, 15:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menyarankan pemerintah mempertimbangkan masak-masak sebelum memutuskan untuk mengangkat kembali Archandra Tahar sebagai menteri ESDM.

"Apabila pemerintah mengangkat kembali Archandra Tahar sebagai Menteri ESDM dikarenakan masalah kewarganegaraan Indonesianya didapat kembali, pemerintah harus mengukur dari aspek politisnya," ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (18/8/2016), seperti dikutip Antara.

Pertama, lanjut dia, meski membutuhkan tenaga Arcandra mengingat beliau sangat pandai, namun jangan sampai pengangkatan kembali Archandra menggerogoti kepercayaan publik terhadap legitimasi pemerintah.

Kedua, bukannya tidak mungkin isu ini akan menjadi pintu masuk bagi sejumlah politisi untuk menjatuhkan pemerintahan Jokowi.

(baca: Wapres: Arcandra Masih Bisa Mengabdi untuk Negara)

Pemerintah dianggap melakukan segala daya upaya agar Arcandra tetap menjadi menteri ESDM.

"Pemberhentian kemarin dianggap sebagai taktik untuk kalah lebih dahulu karena pemerintah tidak ikhlas melepas Archandra," kata dia.

Terakhir, keinginan pemerintah untuk fokus bekerja akan terganggu karena isu Arcandra tidak kunjung padam.

"Bagi Archandra sendiri ini bisa berujung pada dirinya menjadi korban. Oleh karenanya sejumlah konsekuensi harus dipikirkan," ujar dia.

(baca: Pada Tahun 2012, Arcandra Pernah ke Indonesia Menggunakan Paspor AS)

Pertama, lanjut dia, bukannya tidak mungkin masalah penggunaan paspor Indonesia ketika dia telah menjadi warga AS dipermasalahkan secara pidana. Pasalnya, dalam UU Kewarganegaraan terdapat ketentuan pidana.

Ia menganggap, pada era sekarang pesaing di bidang politik dapat dihabisi oleh lawan politiknya dengan menggunakan instrumen pidana.

Terlebih lagi ketika kembali menduduki jabatan menteri dipertanyakan kejujurannya terkait masalah paspor AS yang dimilikinya.

(baca: Usai Bertemu Jokowi, Arcandra Sebut Berkontribusi untuk Negara Tak Harus Jadi Menteri)

"Archandra tidak dapat berkelit bahwa ia tidak mengetahui adanya aturan yang menggugurkan kewarganegaraannya karena dalam hukum terdapat fiksi yang mengatakan bila aturan telah diundangkan maka semua orang dianggap tahu," kata dia.

Hikmahanto menambahkan, Archandra tidak bisa berkonsentrasi dalam menjalankan fungsinya sebagai menteri tanpa diganggu dengan masalah kewarganegaraan.

Bahkan kebijakan dan keputusannya akan dipermasalahkan karena pengangkatan dirinya dianggap cacat.

"Orang sehebat Arcandra tidak seharusnya menjadi korban politik untuk kedua kalinya," kata dia.

Kompas TV Arcandra Tahar Muncul di Istana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com