JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menegaskan, partainya mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang mencopot Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Hasto mengatakan, sejak awal PDI-P menyoal status dwikewarganegaraan yang disandang Arcandra.
“Sejak awal kami yakin bahwa Bapak Presiden akan melaksanakan konstitusi dan UU dengan selurus-lurusnya,” kata Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Rabu (17/8/2016).
Persoalan dwikewarganegaraan, kata dia, merupakan hal penting. Hal itu tidak hanya sebatas pada mempertanyakan dedikasi seseorang terhadap negaranya, tetapi juga bagaimana meyakinkan orang tersebut bahwa apa yang ia lakukan semata-mata demi Tanah Air.
Oleh sebab itu, lanjut Hasto, di dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan diatur bahwa setiap orang hanya boleh memiliki satu kewarganegaraan.
(Baca: Arcandra Tahar: Saya Bukan Malaikat...)
“Ini merupakan pembelajaran yang penting bagi kita, terkait administrasi kewarganegaraan kita, terkait dengan upaya untuk memulai di dalam penempatan jabatan-jabatan strategis,” ujarnya.
“Ketika kami melihat, mendapatkan informasi, mendapatkan data, adanya kewarganegaraan ganda, lebih-lebih mengembangkan jabatan strategis, oleh UU hal tersebut tidak dibenarkan,” tegas dia.
Akibat memiliki dua kewarganegaraan, Arcandra diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Joko Widodo dari jabatan Menteri ESDM, Senin (15/8/2016). Pemberhentian Arcandra yang memiliki paspor Amerika Serikat dan Indonesia diumumkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.