JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut MP Pangaribuan menyampaikan bahwa advokat harus mampu menjaga sistem peradilan di Indonesia agar bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Luhut menilai, advokat harus mampu terlebih dahulu membangun semangat idealisme yang bebas dari segala tindak kriminal dalam sistem peradilan.
"Peradilan harus dibangun bersih berdasar Pancasila. Tangan kita tidak boleh ikut kotor sekalipun peradilan kita kotor. Itu tantangan," ujar Luhut ketika menyampaikan pidato pada upacara memperingati Hari Kemerdekaan Ke-71 Republik Indonesia di LMPP Building, Jakarta Pusat, Rabu (17/8/2016).
Luhut juga meminta advokat menghilangkan penilaian hedonistis yang melekat pada advokat. Hal ini, menurutnya ,dapat dilakukan dengan cara melayani masyarakat bukan untuk kepentingan diri sendiri.
"Keberhasilan advokat bukan seberapa banyak materi yang dimiliki, tapi seberapa banyak dia melayani orang tertindas, terpinggirkan, dan miskin," ucap Luhut.
Luhut pun menyampaikan agar para advokat berkomitmen bertanggung jawab membangun bangsa dan bersih dari KKN.
"Dalam momen yang bersejarah ini, saya mengajak jajaran advokat agar mewujudkan keadilan yang berdasarkan Pancasila," tuturnya.
Sejak pukul 08.10, puluhan advokat yang tergabung dalam Peradi telah berbaris di pelataran LMPP Building upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Ke-71 Republik Indonesia.
Anggota Peradi yang tergabung dalam upacara tersebut memakai toga berwarna hitam yang biasanya digunakan dalam persidangan di pengadilan. Luhut menjelaskan bahwa toga yang digunakan saat upacara ini dimaknai sebagai simbol bahwa advokat seharusnya turun untuk membantu masyarakat.
"Secara simbolik artinya kita keluar dari comfort zone tempat kita bersidang dengan toga. Keluar artinya untuk melayani masyarakat, bukan diri sendiri," ujar Luhut.
Acara ini juga dimeriahkan dengan kedatangan salah satu advokat yang melakukan aksi bersepeda dari Yogyakarta ke Jakarta sejak 10 Agustus lalu.