Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrok dengan Warga Sari Rejo, TNI Dinilai Melanggar UU

Kompas.com - 16/08/2016, 21:26 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Advokasi Hak Ekonomi Sosial KontraS, Ananto Setiawan menilai tindakan kekerasan dilakukan oleh TNI AU dan Paskhas Lanud Suwondo Medan, terhadap sejumlah warga di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, bertentangan dengan demokrasi.

Ananto menuturkan KontraS mencatat, sedikitnya telah terjadi 47 peristiwa bentrokan akibat sengketa lahan antara warga dan TNI dari tahun 2013 hingga Juli 2016.

"Dalih upaya mengamankan seperti yang diucapkan secara jelas merupakan bentuk pengingkaran dari pemisahan tugas antara TNI dan Polri," kata Ananto di kantor KontraS, Jakarta, Selasa (16/7/2016).

(Baca: Tindakan Kekerasan TNI AU terhadap Warga Sari Rejo Dikecam)

Pemisahan tugas antara TNI dan Polri diamanatkan melalui Ketetapan MPR Nomor VI/2000 tentang Peran Tentara Indonesia dan Peran Kepolisian Republik Indonesia.

Menurut Ananto, kekerasan yang terjadi di Sari Rejo merupakan pelanggaran terhadap pasal 3 ayat 2 UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI yang menyebutkan kebijakan dan strategi pertanahan serta dukungan adminstrasi TNI di bawah koordinasi Departemen Pertanahan.

"Dalam hal ini seharusnya TNI menyerahkan sengketa lahan kepada Kementerian Pertanahan yang nantinya akan diselesaikan dengan pihak pemerintah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan masyarakat," ucap Ananto.

(Baca: Kronologi Kekerasan Oknum TNI AU terhadap Wartawan dan Warga di Medan)

Sejumlah elemen masyarakat mengutuk keras kekerasan yang dilakukan oleh TNI AU dan Paskhas Lanud Suwondo Medan, terhadap sejumlah warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Senin (15/8/2016).

Kelompok masyarakat tersebut terdiri dari Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Kompas TV Sengketa Tanah, Warga & TNI Ricuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com