Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Gloria kepada Jokowi: Saya Tak Memilih Jadi WN Perancis, Indonesia Nafas Saya

Kompas.com - 16/08/2016, 20:22 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gloria Natapradja Hamel mengirimkan surat pernyataan ke Presiden Joko Widodo, 13 Agustus 2016. Surat itu merupakan surat pernyataan sebagai warga negara Indonesia.

Berikut isi surat tersebut:

Yang bertanda tangan di bawah ini,

Nama: Gloria Natapraja Hamel
Lahir: di Indonesia - Jakarta 1 Januari 2000
Jenis Kelamin: Perempuan
Pendidikan: SMA Islam Dian Didaktika, Cinere, Depok,
Nama Ayah: Didier Hamel
Nama Ibu: Ira Natapraja
Alamat: Jalan Sulawesi Blok G, Nomor 96 A, Cinere, Megapolitan Estate Depok, Jawa Barat.

Dengan ini saya menyatakan:
1. Saya diTAKDIRKAN terlahir dari perkawinan antara ibu Saya yang bernama IRA NATAPRAJA (Warga Negara Indonesia) dengan Ayah Saya yang bernama DIEDIER HAMEL (Warga Negara perancis);
2. Bahwa Saya sejak lahir sampai saat ini tinggal di Indonesia dan mengikuti pendidikan sejak TK, SD, SMP dan SMA di Indonesia;
3. Bahwa Saya TIDAK pernah memilih kewarganegaraan Perancis, karena Darah dan Nafas Saya untuk INDONESIA TERCINTA;
4. Bahwa sesuai dengan Pasal 4 huruf d, UU No. 12 Tahun 2006, Saya adalah Warga Negara Indonesia, serta sesuai dengan Pasal 21 UU No. 12 Tahun 2006, maka saya adalah Warga Negara Indonesia.

Maka dengan ini Saya menyatakan kepada Yang Mulia Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo, saya WARGA NEGARA INDONESIA dan memilih Kewarganegaraan Indonesia serta akan tetap menjadi Warga Negara Indonesia karena Indonesia adalah tanah tumpah darah saya.

Deikian pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan mengangkat sumpah atas kebenaran.

Dibuat di Cibubur, 13 Agustus 2016.

Surat tersebut dibubuhi tanda tangan Gloria beserta materai 5.000. Ibu Gloria, Ira Natapraja pun turut membubuhkan tanda tangan di bawahnya.

Saat dikonfirmasi, Ira membenarkan keberadaan surat tersebut.

"Betul. Surat itu saya buat di asrama PP PON, tempat Gloria berlatih, tanggal 13 Agustus 2016," ujar Ira kepada Kompas.com, Selasa (16/8/2016).

Surat itu dibuat sebelum sang putri dicoret dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Surat itu pun dikirim ke Presiden melalui salah satu staf di Kemenpora.

"Tapi sampai sekarang enggak ada balasan," ujar dia.

Kini, putrinya telah benar-benar dicoret dari Paskibraka karena dianggap dwikewarganegaraan. Ia pun pasrah akan hal itu.

Gloria digugurkan karena memegang paspor Perancis. Ayah Gloria merupakan warga negara perancis. Oleh sebab itu, Gloria dianggap bukan warga negara Indonesia.

Gloria digugurkan pada Senin (15/8/2016) kemarin saat 67 calon Paskibraka lainnya dikukuhkan Presiden Joko Widodo di Istana Presiden. Padahal, Gloria telah lolos seleksi di tingkat sekolah, kota, provinsi dan nasional.

Meski demikian, Menpora Imam Nahrawi memastikan Gloria hadir di Istana untuk tetap mengikuti upacara 17 Agustusan. Dia hadir sebagai bagian dari Paskibraka 2016.

Kompas TV Gloria: Darah & Nafas Saya Untuk Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com