Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Orang Tanda Tangani Petisi Dukung Gloria sebagai Anggota Paskibraka

Kompas.com - 16/08/2016, 11:26 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah petisi yang mendesak pemerintah agar Gloria Natapraja Hamel tetap diikutsertakan menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) beredar di dunia maya.

Petisi di laman Change.org ini merespons sikap pemerintah yang tidak mengukuhkan Gloria sebagai anggota Paskibraka di Istana pada Rabu (17/8/2016).

Petisi ini digagas Wahyu Yoga Pratama. Hingga Selasa (16/8/2016) pukul 09.24 WIB, petisi sudah ditandatangani 9.350 orang.

Petisi ini ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Di dalam petisi, Wahyu menjabarkan sejumlah pasal terkait kewarganegaraan. Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006, Pasal 4 huruf d, menyatakan bahwa, "Warga Negara Indonesia adalah anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga negara asing dan ibu Warga Negara Indonesia (WNI)".

Pada UU yang sama, Pasal 6 ayat 1, disebutkan, "Dalam hal status Kewarganegaraan Republik Indonesia terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c, huruf d, huruf h, huruf l, dan Pasal 5 berakibat anak berkewarganegaraan ganda, setelah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin anak tersebut harus menyatakan memilih salah satu kewarganegaraannya".

Kemudian di Pasal 21 ayat 1 disebutkan bahwa, "Anak yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia, dari ayah atau ibu yang memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia dengan sendirinya berkewarganegaraan Republik Indonesia".

Dalam kasus ini, kata Wahyu, Gloria sudah menyatakan bahwa dirinya memilih menjadi WNI.

"Bahwa yang bersangkutan, Gloria Natapraja Hamel, telah membuat pernyataan bermeterai yang berkekuatan hukum yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memilih untuk menjadi warga negara Indonesia disaksikan oleh ibu yang bersangkutan sebagai wali yang sah," kata Wahyu.

Dengan demikian, menurut Wahyu, Gloria sah secara hukum sebagai WNI. Wahyu mengatakan, atas keabsahan tersebut, sekiranya pemerintah, khususnya Jokowi, mengizinkan Gloria tetap diikutsertakan menjadi anggota Paskibraka.

"Kami memohon agar Yang Terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia mengizinkan Saudari Gloria Natapraja Hamel menjalankan tugas sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Nasional pada acara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-71 yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2016 di Istana Negara Jakarta," tulis Wahyu.

Seperti diketahui, Gloria gugur menjadi bagian dari Paskibraka lantaran berpaspor Perancis. Gloria lahir dari ibu WNI dan ayah warga negara Perancis. Kepala Staf Garnisun Tetap I/Jakarta Brigjen TNI Yosua Pandit Sembiring mengatakan, pengguguran Gloria telah sesuai dengan aturan undang-undang.

"Dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 jelas disebutkan seseorang kehilangan warga negara apabila dia punya paspor (negara lain)," ujar Yosua di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8/2016).

"Ini Gloria sudah punya paspor. Kami cek, dia punya paspor Perancis," lanjut dia. (Baca: Gloria Natapraja Hamel Gugur dari Paskibraka Istana karena Punya Paspor Perancis)

Dalam ngobrol santai bersama Kompas.com, 8 Agustus 2016 lalu, Gloria mengaku bahwa sang ayah merupakan warga negara Perancis dan ibunya adalah warga negara Indonesia.

"Namun, saya sudah confirm mau pilih (menjadi warga negara) Indonesia, kok," ujar Gloria. (Baca: Calon Paskibraka Gloria Natapraja: Saya Sudah Pilih Indonesia Kok...)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com