JAKARTA, KOMPAS.com — Gloria Natapradja Hamel, calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perwakilan Jawa Barat, terancam tak bisa mengikuti prosesi upacara 17 Agustus 2016 di Istana Negara, Jakarta.
Keikutsertaan Gloria dalam Paskibraka dipermasalahkan karena ayah yang bersangkutan adalah warga negara Perancis.
Saat dikonfirmasi, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi membenarkan hal ini.
"Status warga negaranya masih diminta keterangan oleh Menkumham. Yang bersangkutan belum 18 tahun dan sejak kecil tinggal dan sekolah di Depok. Tinggal soal ayah WN Perancis," kata Imam di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/8/2016).
Selain menunggu proses di Kemenkumham, Imam menambahkan, pihaknya juga harus berkoordinasi dengan Garnisun dan TNI yang juga bertanggung jawab terhadap Paskibraka.
(Baca: Pemerintah Diminta Tak Mendiskriminasi Calon Paskibraka Gloria Natapradja)
Imam meminta Gloria bersabar karena untuk sementara tak bisa ikut serta dalam proses Paskibraka.
Gloria, misalnya, tidak akan ikut dalam pengukuhan pasukan Paskibraka di Istana pada siang ini.
"Sementara demi kehati-hatian, Gloria tidak ikut dulu dalam acara pengukuhan," kata dia.
Namun, Menpora tetap berjanji mengupayakan agar Gloria bisa mengikuti upacara di Istana pada 17 Agustus.
Kepastian bisa ikut atau tidaknya Gloria dalam Paskibraka akan keluar sebelum peringatan hari kemerdekaan.
"Kalau pun pengukuhan tak ikut, bisa saja besok (17 Agustus) tetap diikutkan dalam pasukan Paskibraka," ucap dia.
Pilih Indonesia
Kompas.com sebelumnya sempat mengobrol ringan mengenai latar belakang Gloria di PP PON, Cibubur, Jakarta Timur. Ia mengakui bahwa sang ayah adalah warga negara Perancis dan ibunya warga negara Indonesia.
"Siap, iya, papa dari Perancis, ibu Indonesia. Tapi saya sudah confirm mau pilih (menjadi warga negara) Indonesia kok," ujar dia seraya tersenyum.
Gloria mengaku sudah nyaman hidup di Indonesia. Terlebih lagi, saat ini ia bersekolah di salah satu SMA di Depok, Jawa Barat.
"Siap, saya sudah nyaman di sini (Indonesia) saja," ujar dia.
Oleh sebab itu, ketika menginjak usia 17 tahun nanti, ia berniat untuk membuat kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.