Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri LHK Akui Ada Kelemahan Penegakan Hukum Kasus Kebakaran Hutan

Kompas.com - 12/08/2016, 18:24 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengakui ada hal yang kurang di dalam penegakkan hukum perkara kebakaran hutan dan lahan.

Pertama, hukum acara mengenai kebakaran hutan dan lahan perlu diperbaiki.

Kedua, materi sangkaan kepada terlapor pun harus dipersiapkan. Ketiga, aparat hukum juga mesti diperkuat.

"Bagaimanapun juga, saya kira terhadap aspek-aspek itu KLHK mengakui, masih ada beberapa kekurangan. Enggak mungkin hebat betul," ujar Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/8/2016).

(Baca: Jokowi Tegaskan Penegakan Hukum Terkait Kebakaran Hutan Harus Serius)

Tentang perbaikan hukum acara perkara kebakaran hutan, Siti telah menginstruksikan Direktur Jenderal Penegakkan Hukum di kementeriannya untuk mengkaji letak kekurangan.

Sementara, soal materi sangkaan terhadap terlapor perkara kebakaran hutan, Siti mencontohkan tahun 2015 lalu. Menurut dia, situasi kebakaran saat itu dahsyat sehingga ada ketidaksiapan dari strategi merumuskan materi sangkaan.

"Sehingga dalam perkara hukumnya menjadi lemah," ujar Siti.

Hal ini pula yang menjadi salah satu penyebab banyak perkara kebakaran hutan yang dihentikan penyelidikan atau penyidikannya.

Tercatat, ada 15 perkara yang dihentikan polisi. Adapun, tentang perkuatan di aparat hukum, Siti telah melaksanakan dua hal.

Pertama, ia akan mendorong pelibatan penyidik PNS KLHK dalam menangani perkara kebakaran hutan.

"Pak Kapolri bilang, (penanganan perkara karhutla) harus bersama-sama PPNS KLHK. Karena di situ kan ada unsur perizinan, unsur lingkungan, kehutanan dan konflik lahan. Inlah yang harus diisi PPNS KLHK," ujar Siti.

(Baca: Polri Sebut Penanganan Kebakaran Hutan Terkendala Undang-Undang)

Kedua, kementeriannya juga akan melibatkan aktivis lingkungan hidup dalam penanganan perkara kebakaran hutan. Aktivis itu diperbantukan di dalam penguatan materi sangkaan terhadap terlapor.

"Intinya kami di KLHK kami lapis selain dari tim hukum juga dari pandangan civil society sembari melihat fakta di lapangan," ujar Siti.

Kompas TV Kebakaran Hutan Meluas, Petugas Lakukan Water Bombing

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com