Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P dan Jokowi Sempat Bahas Pergantian Kepala BIN

Kompas.com - 12/08/2016, 18:02 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hendrawan Supratikno mengakui ada pembicaraan antara PDI-P dan Presiden Joko Widodo terkait pergantian Kepala Badan Intelijen Negara.

"Pembicaraan biasa tapi tidak spesifik ya. Selalu yang digunakan konsep besar, perbaikan pemerintahan, menjaga stabilitas," kata Hendrawan di Kantor DPP PDI-P Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Dari pembicaraan itu, lanjut Hendrawan, muncul sektor yang sebaiknya diperbaiki, salah satunya di bidang intelijen.

"Tapi kalau orang per orang (harus diganti), tidak sampai disitu," kata dia.

(Baca: JK Sebut Kepala BIN Diganti dalam Waktu Dekat)

Hendrawan pun kini mengaku sudah mendapatkan informasi bahwa Sutiyoso akan diganti. Namun ia belum tahu sosok penggantinya dan menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi.

"Ada informasi, dari sumber yang sangat layak dipercaya," tambah dia.

Wakil Ketua Fraksi PDI-P di DPR ini mengaku pihaknya akan menunggu surat dari Presiden soal pergantian kepala BIN.

Sikap Fraksi PDI-P terkait pergantian ini, lanjut dia, akan sangat tergantung dari calon yang diajukan dan proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR.

"Nanti ada rapat pengganti Bamus. Kita menyerahkan ke komisi I untuk membahasnya," ucap Hendrawan.

Sinyal pergantian posisi Kepala BIN ini sebelumnya disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Kalau BIN tunggu saja lah perkembangannya, dalam waktu tidak terlalu lama," kata Kalla.

Sementara Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi PDI-P Tubagus Hasanudin mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan terhadap pengganti Sutiyoso akan digelar pada minggu ketiga atau akhir Agustus.

Kendati demikian, ia belum dapat mengonfirmasi nama pengganti Sutiyoso karena masih menunggu surat resmi Presiden.

"DPR tidak mempersoalkan, silakan saja jika Presiden mau mengganti. DPR masuk pada 15 Agustus, minggu ketiga atau akhir Agustus kami uji kelayakan," kata Tubagus.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, kepala BIN diangkat dan diberhentikan Presiden setelah mendapat pertimbangan DPR. Untuk mengangkat Kepala BIN, Presiden harus mengusulkan satu orang calon kepada DPR.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com