JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hendrawan Supratikno mengakui ada pembicaraan antara PDI-P dan Presiden Joko Widodo terkait pergantian Kepala Badan Intelijen Negara.
"Pembicaraan biasa tapi tidak spesifik ya. Selalu yang digunakan konsep besar, perbaikan pemerintahan, menjaga stabilitas," kata Hendrawan di Kantor DPP PDI-P Jakarta, Jumat (12/8/2016).
Dari pembicaraan itu, lanjut Hendrawan, muncul sektor yang sebaiknya diperbaiki, salah satunya di bidang intelijen.
"Tapi kalau orang per orang (harus diganti), tidak sampai disitu," kata dia.
(Baca: JK Sebut Kepala BIN Diganti dalam Waktu Dekat)
Hendrawan pun kini mengaku sudah mendapatkan informasi bahwa Sutiyoso akan diganti. Namun ia belum tahu sosok penggantinya dan menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi.
"Ada informasi, dari sumber yang sangat layak dipercaya," tambah dia.
Wakil Ketua Fraksi PDI-P di DPR ini mengaku pihaknya akan menunggu surat dari Presiden soal pergantian kepala BIN.
Sikap Fraksi PDI-P terkait pergantian ini, lanjut dia, akan sangat tergantung dari calon yang diajukan dan proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR.
"Nanti ada rapat pengganti Bamus. Kita menyerahkan ke komisi I untuk membahasnya," ucap Hendrawan.
Sinyal pergantian posisi Kepala BIN ini sebelumnya disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Kalau BIN tunggu saja lah perkembangannya, dalam waktu tidak terlalu lama," kata Kalla.
Sementara Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi PDI-P Tubagus Hasanudin mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan terhadap pengganti Sutiyoso akan digelar pada minggu ketiga atau akhir Agustus.
Kendati demikian, ia belum dapat mengonfirmasi nama pengganti Sutiyoso karena masih menunggu surat resmi Presiden.
"DPR tidak mempersoalkan, silakan saja jika Presiden mau mengganti. DPR masuk pada 15 Agustus, minggu ketiga atau akhir Agustus kami uji kelayakan," kata Tubagus.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, kepala BIN diangkat dan diberhentikan Presiden setelah mendapat pertimbangan DPR. Untuk mengangkat Kepala BIN, Presiden harus mengusulkan satu orang calon kepada DPR.