Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumarsih: Jokowi Berdusta, Keluarga Korban HAM Hanya Jadi Komoditas Politik

Kompas.com - 11/08/2016, 18:35 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) kembali menggelar Aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).

Ibu korban Tragedi Semanggi I, Maria Katarina Sumarsih, mengatakan bahwa aksi ke-454 ini dimaksudkan sebagai bentuk protes terhadap Presiden Joko Widodo yang menunjuk Wiranto sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Menurut Sumarsih, diangkatnya Wiranto menjadi Menko Polhukam telah menodai Nawacita dan merupakan kemerosotan upaya penegakan hak asasi manusia (HAM), sebab Wiranto dinilai bertanggung jawab terhadap beberapa kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia.

Dia menyebut Presiden Jokowi telah mengingkari makna dari revolusi mental dan Nawacita memuat tentang janji penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

(Baca: Sumarsih Memelihara Harapan dengan Aksi Kamisan...)

"Saya mempertanyakan revolusi mental dan Nawacita ini mau dibawa ke mana oleh Presiden. Kenapa Wiranto jenderal pelanggar HAM dipilih menjadi menteri?" ujar Sumarsih.

Sumarsih menuturkan, pada saat masa kampanye, Joko Widodo pernah berjanji kepada keluarga korban bahwa jika dia terpilih maka penyelesaian kasus pelanggaran HAM akan menjadi salah satu agenda pemerintah.

Di samping itu, kata Sumarsih, Presiden Joko Widodo telah membuat kontrak politik dengan masyarakat melalui program Nawacita-nya. Menurut Sumarsih, kontrak tersebut telah dilanggar sendiri oleh Jokowi.

"Jokowi sudah berdusta kepada rakyatnya sendiri. Ada kontrak politik kepada rakyat, dua butir dalam Nawacita menyebut soal penyelesaian kasus HAM. Kenyataannya sekarang keluarga korban hanya jadi komoditas politik Presiden Jokowi," ungkap Sumarsih.

(Baca: 9 Tahun, Aksi Kamisan Dianggap seperti Institusi bagi Korban HAM)

Selain itu, Sumarsih juga menilai pengangkatan Wiranto sebagai salah satu menteri dalam Kabinet Kerja semakin memperkuat dan memperluas praktik impunitas.

Berdasarkan catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Wiranto bertanggung jawab dalam beberapa kasus pelanggaran berat HAM masa lalu, yaitu Peristiwa 27 Juli 1996, Tragedi Trisakti, Semanggi I dan II, Peristiwa kerusuhan Mei 1998 dan penculikan aktivis pro-demokrasi 1997-1998. Oleh sebab itu, Sumarsih meminta Presiden Jokowi mencabut keputusan pengangkatan Wiranto sebagai Menko Polhukam.

Dia juga menuntut agar Jaksa Agung menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM ke tingkat penyidikan atas kasus Trisakti, Semanggi I dan II, Kerusuhan Mei 1998, Talangsari, dan kasus pelanggaran HAM lainnya serta membuka hasil rekomendasi Tim Pencari Fakta Kasus Munir.

"Pengangkatan Wiranto sebagai Menko Polhukam menunjukkan pemerintah tidak lagi memperhitungkan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu sebagai agenda penting. Kemana revolusi mental akan diarahkan?" ucap dia.

 

Sumarsih Memelihara Harapan dengan Aksi Kamisan...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com