JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Lembaga Hukum Masyarakat, Raynov Situmorang mengatakan, Kejaksaan Agung seharusnya engadakan "briefing" dengan keluarga terpidana mati dan kuasa hukumnya sehari sebelum pelaksanaan eksekusi mati.
Akan tetapi, hal itu tak dilakukan pada eksekusi mati gelombang III. Hal ini membuat tak jelasnya waktu pelaksanaan eksekusi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Menurut Raynov, pelaksanaan eksekusi mati biasanya diketahui pada briefing malam sebelum eksekusi.
"Biasanya ada di briefing malam pemberitahuan kapan pelaksanaan eksekusi. Ada rapat dengan keluarga terpidana, kuasa hukum atau Kedubes," ujar Raynov di Komisi Kejaksaan, Jakarta, Rabu (10/8/2016).
Dalam briefing itu, lanjut dia, akan didaftarkan jumlah anggota keluarga yang akan ikut mengantarkan ke pemakaman.
"Kemarin itu (eksekusi mati gelombang III) enggak kejadian. Mereka hanya menduga-duga. 'Ini besok malem benar tidak sih ada eksekusi'. Karena biasanya ada briefing," kata Raynov.
Pelaksanaan eksekusi baru diketahui ketika diberikan nametag Operasi Nusa Candi.
Nametag itu selalu dipakai untuk keluarga atau kuasa hukum terpidana agar diperbolehkan masuk ke lapangan tembak.
"Nametag dikasih pagi-pagi di hari-hari terakhir sebelum eksekusi. Kalau yang lalu ada briefing. Kalau tidak berkunjung, tidak dapat nametag, tidak tahu waktu eksekusi," ujar Raynov.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Hapus Hukuman Mati (HATI) melaporkan ke Komisi Kejaksaan terkait adanya dugaan pelanggaran dan tindakan tidak profesional jaksa di bawah Jaksa Agung H.M. Prasetyo pada eksekusi jilid III.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Hapus Hukuman Mati (HATI) terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, Institute for Criminal Justice Reformasi (ICJR), dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (Mappi) FH UI.
Laporan diserahkan pada Komisi Kejaksaan RI dengan nomer registrasi 2355-623/BTT/KK/08/2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.