JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, uang Rp 2 miliar yang diserahkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja kepada anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, tidak terkait pencalonan Sanusi sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta.
Hal itu tercantum dalam surat tuntutan Jaksa bagi terdakwa Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro, yang dibacakan Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/8/2016).
"Alasan Sanusi bahwa uang tidak ada kaitannya dengan jabatannya, tapi untuk bakal calon gubernur, menurut pertimbangan Jaksa, keterangan tersebut patutlah diabaikan," ujar Ali Fikri di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Sebelumnya, dalam persidangan pemeriksaan saksi, Ariesman menyebut bahwa uang Rp 2 miliar merupakan bantuan untuk pencalonan Sanusi. Hal itu juga dibenarkan Sanusi.
(Baca: Ariesman Widjaja Dituntut 4 Tahun Penjara)
Menurut Jaksa, berdasarkan keterangan saksi-saksi termasuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, perusahaan pengembang yang memiliki izin prinsip reklamasi, dibebankan kewajiban berupa tambahan kontribusi sebesar 15 persen.
Hal itu berbeda dari kewajiban dan kontribusi sebesar 5 persen berupa pembangunan fasilitas umum.
Rencananya, tambahan kontribusi tersebut akan dimuat dalam Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).
Dalam persidangan, terbukti bahwa Ariesman dan pengembang lain keberatan pada tambahan kontribusi 15 persen. Ariesman lalu meminta bantuan Sanusi agar dapat mengakomodir keinginan para pengembang yang tidak sepakat dengan tambahan kontribusi 15 persen.
Salah satu pihak pengembang yang dihadirkan dalam persidangan, yakni Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, mengakui bahwa pendapatan yang diterima Pemprov DKI Jakarta akan sangat besar dari tambahan kontribusi 15 persen.
(Baca: Ariesman Akui Keberatan soal Tambahan Kontribusi 15 Persen)
Angka yang diterima Pemprov DKI bisa mencapai Rp48 triliun. Guna mempercepat pembahasan RTRKSP dan menghapus tambahan kontribusi sebesar 15 persen, Ariesman dan Aguan meminta bantuan kepada Sanusi.
Permintaan tersebut kemudian disanggupi oleh Sanusi dalam pertemuan di Kantor Agung Sedayu Group di Harco Mangga Dua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.