BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Mahkamah Konstitusi

Belum Ada Calon Pengganti Indonesia sebagai Presiden AACC

Kompas.com - 09/08/2016, 20:10 WIB
Sri Noviyanti

Penulis


BALI, KOMPAS.com –
Jabatan Indonesia sebagai President Association of Asian Consitutional Court and Equivalent Institutions (AACC), memasuki masa tunggu. Namun, hingga Selasa (9/8/2016), belum ada kandidat yang mencalonkan diri menjadi pengganti.

“Ya, ada banyak faktor yang mempengaruhi hal itu. Pertama, faktor dinamika perpolitikan di negara masing-masing. Lalu, kedua, lihat pula dinamika internal Mahkamah Konstitusi di sana,” ujar Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah, Selasa.

Sebelumnya, dalam sesi pertemuan para sekretaris jenderal lembaga anggota AACC, Selasa, Guntur telah membuka pembicaraan mengenai jabatan ini. Hingga sesi kedua pertemuan itu berakhir, tak ada delegasi anggota AACC mengajukan diri.

Ketua MK, sebagai representasi Indonesia di organisasi ini, telah menjabat sebagai Presiden AACC sejak 2014. Pergantian Presiden AACC ditentukan lewat kongres, yang berlangsung setiap dua tahun sekali. Pada tahun ini, Kongres ke-3 AACC berlangsung di Nusa Dua, Bali, pada 8-14 Agustus 2016.

KOMPAS.com/SRI NOVIYANTI Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah, saat memimpin pertemuan para sekretaris jenderal Asosiasi MK se-Asia (Association of Asian Consitutional Court and Equivalent Institutions atau AACC), Selasa (9/8/2016).

Lalu, lanjut Guntur, ada pula pertimbangan dari faktor sumber daya manusia dan finansial. (Baca: Menguat, Usulan Indonesia Jadi Sekretariat Tetap Asosiasi MK Se-Asia)

Kepada Kompas.com, Guntur sempat berkisah mengenai sejarah Indonesia didaulat menjadi Presiden AACC pada 2014.

“Dulu beda lagi ceritanya. Kami (delegasi) Indonesia tidak meminta, tetapi direkomendasikan oleh mayoritas delegasi negara yang lain. Kebetulan juga kami siap,” tutur Guntur.

Meski demikian, dalam forum pada Selasa petang, delegasi Korea Selatan sempat merespons tawaran posisi Presiden AACC. Mereka menyatakan siap kembali menjabat posisi itu, bila diminta oleh forum.

“Kami mampu dan berpengalaman mengingat (kami) pernah memegang jabatan ini sebelumnya,” ungkap delegasi Korea Selatan menimpali pertanyaan Guntur dalam forum.

KOMPAS.com/SRI NOVIYANTI Delegasi Korea pada pertemuan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis dalam rangkaian kegiatan Kongres ke-3 Association of Asian Consitutional Court and Equivalent Institutions (AACC), Selasa (9/8/2016).

Dengan kondisi ini, kata Guntur, jabatan Presiden AACC memasuki masa tunggu sampai ada pejabat baru. Tak ada batasan waktu spesifik untuk masa tunggu tersebut.

“Kami lihat dulu, biasanya nanti akan datang surat dari delegasi negara yang siap menggantikan,” kata Guntur.

Setelah ada beberapa kandidat, Presiden AACC yang sedang menjabat akan menyelenggarakan Board of Member Meeting (BoMM) untuk penyerahan jabatan.

“Namun ini tergantung dengan BoMM yang digelar besok, Rabu (10/8/2016), karena diskusi mengenai Presiden AACC yang baru pun akan menjadi agenda pertemuan para Ketua MK (dan lembaga sejenis),” imbuh Guntur.

(Baca: Di Bali, Delegasi 16 Negara Bicara Hak Konstitusional Warga Negara)


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com