Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim 13 Bentukan Komnas HAM Evaluasi Penanganan Terorisme di Poso

Kompas.com - 09/08/2016, 19:45 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Evaluasi Penanganan Terorisme (Tim 13) yang dibentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama beberapa organisasi masyarakat sipil sepakat akan bersinergi dengan Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait upaya penanganan terorisme di Poso.

Salah seorang anggota Tim 13, Bambang Widodo umar mengatakan dalam waktu dekat beberapa anggota tim akan turun ke lapangan untuk mengevaluasi penanganan terorisme baik dilakukan yang Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri maupun tim Operasi Tinombala.

Hal tersebut dimaksudkan untuk memberikan masukan bagi Polri dalam menyelesaikan persoalan terorisme di Poso tanpa kekerasan dan kecurigaan adanya pelanggaran HAM.

"Saya coba beri masukan dan evaluasi dari sisi keamanan yang selama ini dilakukan oleh Densus 88. Kami akan gali informasi di lapangan yang akan menjadi masukan untuk Kapolri dalam rangka bagaimana mengubah pola pengamanan di sana," ujar Bambang saat memberikan keterangan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2016).

Bambang menjelaskan, seluruh masukan dan hasil pemantauan yang dilakukan Tim 13 tersebut penting dalam hal perubahan strategi teknis dan taktis Polri dalam menangani terorisme.

Perubahan tersebut diperlukan agar masyarakat tidak antipati kepada aparat keamanan dan merasa terlindungi. "Ini masukan untuk Kapolri baru supaya hal yang bisa mencoreng nama kepolisian bisa diubah," kata Bambang.

Tim Evaluasi Penanganan Terorisme beranggotakan 13 orang, yakni M Busyro Muqoddas, Bambang Widodo Umar, KH Salahuddin Wahid, Trisno Raharjo, Ray Rangkuti, Dahnil Anzar Simanjuntak, Haris Azhar, Siane Indriani, Hafid Abbas, Manager Nasution, Franz Magnis Suzeno, Magdalena Sitorus, dan Todung Mulya Lubis.

Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas mengatakan tim ini terbentuk sesuai amanat Undang-undang HAM No 39/1999 dan sejumlah undang-undang terkait lainnya.

Selain itu, juga panduan penanganan terorisme yang dipublikasikan oleh Dewan I-LAM PBB (Fact Sheet No 32) yang menekankan bahwa penanangan terorisme harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip universal hak asasi manusia.

Kompas TV Siapa Sebenarnya Santoso?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com