Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: Mohon untuk Tidak Menggunakan Kata-kata "Full Day School", Menyesatkan

Kompas.com - 09/08/2016, 16:28 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy merespons pro dan kontra menanggapi gagasan yang dilontarkannya mengenai penambahan jam di sekolah.

Muhadjir mengatakan, hal yang dimaksudnya adalah penambahan kegiatan setelah jam belajar. Ia menyebutnya "kokurikuler".

"Jadi mohon sekali lagi untuk tidak menggunakan kata-kata full day school, karena itu menyesatkan. Jadi, sebetulnya ini adalah kegiatan penambahan kegiatan co-ekstrakurikuler di sekolah," ujar Muhadjir dalam jumpa pers di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2016).

Ia menjelaskan, sistem kokurikuler ini sesuai Nawacita yang diusung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Yang menyatakan bahwa perlunya pendidikan karakter, budi pekerti, terutama ditekankan pada level pendidikan dasar," kata dia

Menurut Muhadjir, porsi pendidikan dan pengetahuan yang diterima siswa dalam program ini terbagi atas dua hal.

Siswa sekolah dasar mendapatkan 70 persen untuk pendidikan karakter dan 30 persen pengetahuan.

Sementara itu, bagi siswa SMP, porsinya adalah 60 persen pendidikan karakter dan 40 persen pengetahuan.

Ia mengatakan, program ini masih dalam kajian dan wajar jika menimbulkan pro dan kontra.

Menurut Muhadjir, berbagai respons masyarakat itu justru baik bagi Kemendikbud dan pematangan program kokurikuler.

Dengan banyaknya masukan dari masyarakat, maka program ini benar-benar teruji, apakah tepat atau tidak untuk diterapkan.

"Ini kan masih gagasan, kami ingin dapat masukan, saya justru kalau ada orang yang langsung terima justru curiga. Dikritisi dahulu itu berarti tanda masyarakat kritis, bagus. Saya juga senang kalau ide itu diuji benar sehingga benar-benar matang. Jadi kalau saya insya Allah tidak punya beban itu (kalau ada penolakan)," kata dia.

Kemendikbud, lanjut Muhadjir, tengah melakukan kajian mendalam dengan melibatkan pakar pendidikan dan pakar psikologi.

Setelah kajian selesai, program ini akan disampaikan kembali kepada Presiden Jokowi.

Jika dinilai tidak tepat sasaran, maka Kemendikbud akan mencari program lain yang sejalan dengan Nawacita.

"Sebagai perintah dari Presiden karena saya merupakan pembantu beliau. Bukan saya mengada-ada karena (ide) saya bersumber dari ini (pedoman Nawacita). Nanti kalau ini belum bisa dilaksanakan, nanti saya cari program yang lain," kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com