Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Setuju Usulan Mendikbud, Orangtua Siswa Gagas Petisi "Tolak Full Day School"

Kompas.com - 09/08/2016, 13:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengenai wacana sekolah sehari penuh atau full day school menimbulkan pro dan kontra.

Pendapat yang mengemuka mayoritas menolak wacana tersebut. Seorang orangtua siswa, Deddy Mahyarto Kresnoputro, menggagas sebuah petisi "Tolak Pendidikan "Full Day"/Sehari Penuh di Indonesia" di www.change.org.

(Baca: Ini Alasan Mendikbud Usulkan "Full Day School")

Petisi ini ia tujukan kepada Presiden RI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta para orangtua siswa.

"Belum selesai kita membenahi masalah kurikulum yang kerap kali diacak2, sekarang muncul wacana untuk Anak Sekolah Sehari Penuh, dengan alasan pendidikan dasar saat ini tidak siap menghadapi perubahan jaman yang begitu pesat. Semoga bapak2 dan ibu2 tahu bahwa tren sekolah di negara2 maju saat ini adalah less school time, no homework, more about character building," demikian Deddy menuliskan latar belakang petisi yang digagasnya.

Hingga pukul 13.25 WIB, Selasa (9/8/201), petisi ini telah ditandatangani 14.698 orang.

(Baca: KPAI Anggap "Full Day School" Ganggu Kehidupan Sosial Anak)

Deddy berharap, melalui petisi ini, para pembuat kebijakan mempertimbangkan wacana yang dinilainya justru membahayakan masa depan anak.

"Semoga dengan mengisi petisi ini kita bisa membuat para pembuat kebijakan sadar bahwa pilihan ini justru berbahaya, dan mendorong kita para orang tua dan praktisi pendidikan untuk dapat mencari solusi terbaik bagi anak2 kita di jangka pendek dan bagi kemajuan Bangsa Indonesia di jangka panjang," kta Deddy.

(Baca: Mendikbud Usul Sekolah Seharian Penuh, Wapres Kalla Setuju)

Wacana "full day school"

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, gagasan "full day school" untuk pendidikan dasar (SD dan SMP), baik negeri maupun swasta muncul agar anak tidak sendiri ketika orangtua mereka masih bekerja.

 

"Dengan sistem full day school ini secara perlahan anak didik akan terbangun karakternya dan tidak menjadi liar di luar sekolah ketika orangtua mereka masih belum pulang dari kerja," kata Mendikbud di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Minggu (7/8/2016).

Menurut dia, kalau anak-anak tetap berada di sekolah, mereka bisa menyelesaikan tugas-tugas sekolah sampai dijemput orangtuanya seusai jam kerja.

Selain itu, anak-anak bisa pulang bersama-sama orangtua mereka sehingga ketika berada di rumah mereka tetap dalam pengawasan, khususnya oleh orangtua.

Mendikbud mengaku bahwa gagsan ini sudah disetujui Wakil Presien Jusuf Kalla.

(Baca: Ongkos Mahal Gagasan "Mengajar 12 Jam" dan "Ful Day School")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com