Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/08/2016, 20:24 WIB

Oleh: Al Araf
Direktur Eksekutif Imparsial, Dosen Universitas Paramadina dan Al Azhar, Jakarta

Akhir-akhir ini perdebatan tentang perlunya pengaturan pelibatan militer dalam mengatasi ancaman terorisme melalui revisi Undang-Undang No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme kian menghangat.

Sebagian pandangan menilai bahwa pelibatan militer dalam mengatasi terorisme perlu diatur dalam revisi UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU PTPT) dan sebagian lagi menilai bahwa pengaturan pelibatan militer dalam revisi UU tersebut tidak diperlukan.

Secara prinsip, di dalam kehidupan negara demokrasi, tugas dan fungsi utama militer sejatinya adalah dipersiapkan untuk perang. Militer direkrut, dididik, dilatih, dan dipersenjatai dengan fungsi utamanya adalah untuk menghadapi kemungkinan terjadinya ancaman militer dari negara lain.

Tujuan keberadaan militer di sejumlah negara di dunia adalah untuk melawan musuh dalam peperangan. Hal ini merupakan raison d'Être atau prinsip utama dari peran militer.(Samuel Huntington,"New Contingencies, Old Roles", Joint Forces Quarterly, 1993)

Dengan fungsi dan tujuan untuk menghadapi ancaman perang, maka tiap-tiap negara di dunia  menyiapkan kapasitas dan kapabilitas militer yang kuat dan modern.

Di Indonesia, sejak era reformasi, pemerintah telah merancang dan merealisasikan agenda modernisasi alutsista melalui program Minimum Essential Force (MEF) yang sudah berjalan sejak 2010 dan rencananya berakhir pada 2024.

Konsekuensi dari pembangunan program MEF adalah dialokasikannya anggaran negara secara khusus dan bertahap (multiyears) untuk melakukan modernisasi alutsista.

Pada 2010-2014, anggaran untuk MEF dialokasikan Rp 156 triliun. Sementara  untuk tahun 2015-2019 alokasi anggaran untuk program MEF direncanakan Rp 157 triliun.

Dengan anggaran yang sudah disiapkan tersebut, pemerintah melakukan belanja alutsista besar-besaran dari luar negeri ataupun dari dalam negeri meliputi pembelian kapal, pesawat, tank, helikopter, dan lainnya.

Tujuan utama belanja alutsista itu tentunya untuk memperkuat kapasitas pertahanan negara dalam kerangka menjaga kedaulatan negara dari kemungkinan adanya ancaman perang dari negara lain. Dalam situasi tertentu, alutsista ini dapat digunakan untuk operasi nonperang.

Dalam konteks itu, menjadi penting bagi otoritas sipil untuk terus menempatkan militer dalam fungsi dan tugas aslinya, yakni diperuntukkan dan dipersiapkan menghadapi kemungkinan terjadinya  perang.

Meski diplomasi tetap pilihan utama dalam menghadapi ancaman tradisional, pada saat bersamaan kekuatan pertahanan tetap harus dibangun dan dipersiapkan untuk menghadapi segala kemungkinan terburuk, termasuk perang.

Dengan demikian, pada masa damai, militer perlu dipersiapkan kemampuannya secara profesional dengan latihan, latihan, dan latihan.

Di sisi lain, untuk menopang profesionalismenya, negara wajib menjamin dan memenuhi kesejahteraan prajurit sehingga fokus dan kerja prajurit benar-benar untuk menjalankan fungsi utama sebagai alat pertahanan negara.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com