JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, Demokrat bakal mengumumkan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta menjelang waktu pendaftaran berakhir.
"Kan tanggal 15 September pendaftaran, kan goal juga bisa dicetak di saat saat injury time," ujar Hinca di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2016).
Ia mengatakan, saat ini Partai Demokrat masih fokus pada deklarasi terhadap pasangan calon di empat wilayah lainnya.
(Baca: Demokrat Akui Tak Punya Kader untuk Diusung Jadi Cagub DKI)
Sebelumnya, kata Hinca, Partai Demokrat sudah mendeklarasikan pasangan calon di tiga wilayah lain, yakni di Aceh, Sulawesi Barat, dan Banten.
"Sudah tiga dari empat. Tinggal Bangka Belitung, Gorontalo, Papua barat, ini pun kami selesaikan dalam mnggu ini," kata dia.
Mengenai pasangan calon wilayah DKI Jakarta, kata Hinca, Partai Demokrat sengaja akan mengumumkan mendekati berakhirnya masa pendaftaran.
Alasannya, kata dia, DKI Jakarta menjadi barometer politik nasional, sehingga akan menjadi menarik jika Demokrat juga mengumumkannya belakangan.
"Menarik karena semua berbincang-bincang juga siapa gubernur katanya nanti ada kaitannya dengan presiden karena Pak Jokowi menjadi contoh kita atau pengalaman bagi semua orang mendiskusikan itu," ujarnya.
Berdasarkan jadwal tahapan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan pada 19-21 September 2016 mendatang.
(Baca: PDI-P, Gerindra, PKB, Demokrat, PKS, PPP, dan PAN Sepakat Berkoalisi dalam Pilkada DKI)
Sementara penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan dilaksanakan pada 22 Oktober 2016 dan pengundian nomor urut dilaksanakan pada 23 Oktober 2016.