Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Disarankan Buat Aturan Pengecualian untuk Cuti Calon Petahana

Kompas.com - 05/08/2016, 19:53 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Aturan cuti bagi calon petahana yang diatur di dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, digugat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok ke Mahkamah Konstitusi. Namun, gugatan tersebut dinilai kurang tepat.

Menurut peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris, kewajiban cuti bagi calon petahana sudah cukup baik. Hal itu guna menghindari terjadinya penyalahgunaan jabatan yang dilakukan calon petahana saat kampanye.

“Misalnya menggunakan fasilitas daerah untuk kampanye, penggunaan dana publik untuk kampanye atau apapun yang sifatnya elektoral,” kata Syamsuddin di Jakarta, Jumat (5/8/2016).

(Baca: Ketua KPU DKI Tegaskan Petahana Harus Cuti Saat Kampanye)

Kendati demikian, diakui Haris, kewajiban itu juga berimplikasi kurang baik, terutama jika seorang kepala daerah harus mengambil kebijakan strategis seperti mengesahkan hasil pembahasan APBD.

Oleh sebab itu, Haris menyarankan, agar Komisi Pemilihan Umum membuat aturan pengecualian.

Sebagai contoh, kepala daerah yang kembali maju dalam kontestasi dapat tetap menyetujui hasil pembahasan strategis.

(Baca: Jika Kepala Daerah Cuti Saat Kampanye Pilkada, Apa Saja Kewenangan Pelaksana Tugasnya?)

“Untuk konteks APBD bisa saja KPU mengatur, misalnya, kepala daerah yang cuti diaktifkan sementara. Itu bisa diatur kuncinya di PKPU,” ujar dia.

Ahok sebelumnya mengajukan judicial review ke MK terkait pasal cuti yang diatur di dalam UU Pillkada. Ahok merasa keberatan. Sebab, cuti yang diatur bertepatan dengan masa penyusunan Anggaran Pendapatn Belanja Daerah DKI 2017.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com