Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Pemerintah dan Investor Tak Paksakan Pembangunan Pabrik Semen

Kompas.com - 05/08/2016, 16:53 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Konflik antara masyarakat dengan pihak investor pabrik semen diketahui semakin meningkat seiring dengan naiknya kebutuhan semen untuk pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang menjadi prioritas pemerintah.

Sejak 2013, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima pengaduan dari individu dan berbagai kelompok masyarakat terkait dengan pembangunan atau beroperasinya pabrik semen di beberapa daerah.

Daerah itu di antaranya Rembang, Pati, Kebumen, Sukabumi dan Tuban.

Peningkatan konsumsi semen tentu akan memerlukan tambahan kapasitas produksi dengan membangun pabrik-pabrik semen baru.

Namun, pembangunan tersebut juga berpotensi mengancam keberlanjutan fungsi kawasan karst (kapur) dan pelanggaran HAM masyarakat sekitar.

Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron mengatakan bahwa pihaknya telah merespon pengaduan masyarakat terkait ancaman atas kawasan karst yang menjadi sumber penghidupan masyarakat dan mempunyai nilai sosial, ekonomi, spiritual, ekologi dan ilmu pengetahuan.

"Sejak Juni 2015 hingga Agustus 2016, Komnas HAM telah melakukan kajian dan pemantauan di beberapa wilayah pertambangan batu gamping dan pabrik semen," ujar Nurkhoiron saat memberikan keterangan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2016).

Hasil temuan Komnas HAM menyatakan bahwa terdapat dampak negatif atas keberadaan pabrik semen terhadap hak atas kesehatan, hak atas lingkungan hidup, dan hak atas air.

Nurkhoiron menjelaskan, umumnya kawasan karst seperti di pegunungan Kendeng terdapat sumber air yang penting bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Masyarakat di sekitar Kendeng mengandalkan sumber mata air tersebut untuk irigasi sawah dan dikonsumsi.

Apabila pembangunan pabrik semen tidak memperhatikan kelestarian lingkungan sekitar, diprediksi beberapa wilayah di sekitar Pegunungan Kendeng akan mengalami krisis air berkepanjangan.

"Kami memahami akan meningkatnya kebutuhan semen dan tidak ada bahan baku pengganti selain kapur. Namun, pemerintah juga harus memperhatikan hak masyarakat sekitar," ucap Nurkhoiron.

Oleh sebab itu, Komnas HAM meminta pemerintah pusat dan daerah serta perusahaan semen tidak melakukan pemaksaan kehendak dalam pendirian pabrik penambangan karst.

Selain itu, pemerintah juga harus melakukan audit menyeluruh atas perizinan pendirian pabrik dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Pasalnya, menurut Nurkhoiron, dokumen tersebut menjadi sumber konflik antara masyarakat dengan pihak investor maupun pemerintah sebab proses pembuatannya tidak melibatkan masyarakat.

"Pemerintah harus melindungi HAM masyarakat sekitar kawasan karst yang telah menggantungkan hidup dari fungsi yang dimiliki ekosistem karst," ujarnya.

Kompas TV Petani: Kami Merasa Terbelenggu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com