Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Yakin Revisi UU MD3 Cepat Selesai

Kompas.com - 05/08/2016, 07:28 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua DPR Ade Komaruddin optimistis, revisi UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dapat diselesaikan dengan cepat.

Revisi kali ini hanya terkait satu pasal yang mengatur tentang pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Wacana revisi itu muncul berdasarkan hasil rapat pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi beberapa waktu lalu. 

Latar belakang usulan revisi karena saat ini MKD hanya dipimpin oleh empat orang, setelah Ketua MKD Surahman Hidayat dilaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke MKD.

Sementara, pengambilan keputusan bersifat kolektif kolegial. Setiap keputusan diambil oleh pimpinan yang berjumlah ganjil.

“Satu pasal saja yang direvisi. Jadi itu revisi terbatas. Hanya untuk penguatan MKD,” kata Ade seusai menghadiri peringatan Milad ke-41 Majelis Ulama Indonesia di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (4/8/2016) malam.

Menurut Ade, koreksi terhadap pasal dalam sebuah UU merupakan sebuah hal yang wajar untuk memperkuat UU itu sendiri.

“Jadi koreksi itu bisa setiap saat. Karena rapat MKD (saat ini) hanya dipimpin empat orang, biasanya kan ganjil, jadi harus lima orang,” kata dia.

Sebelumnya, MKD melakukan pergantian pimpinan.

Anggota Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, yang awalnya menjabat sebagai Wakil Ketua MKD, terpilih secara aklamasi menggantikan Surahman.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga telah melantik pimpinan MKD yang baru, sesuai hasil rapat internal.

Pelantikan dilakukan untuk menghindari terjadinya kekosongan kepemimpinan.

Namun, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini melayangkan protes. Ia menyebut bahwa pergantian Surahman, yang merupakan anggota Fraksi PKS, sebagai sebuah “kudeta”.

Fraksi PKS sebelumnya telah melayangkan surat terkait rotasi pimpinan MKD. Namun, Fadli mengatakan, bahwa surat tersebut belum diterima. Sehingga, proses pergantian dan pelantikan ketua MKD yang baru tetap dilaksanaka.

"Kalau enggak tahu ada surat ngapain melantik? Kalau tahu ada surat dari Fraksi PKS kenapa diabaikan dan sabotase?" kata Jazuli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com