JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengungkapkan, kepolisian akan memanggil sejumlah pihak yang disebut dalam cerita Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.
Haris mengaku mendapatkan cerita tersebut dari gembong narkotika yang sudah dieksekusi mati, Jumat (29/7/2016).
Keterangan orang-orang tersebut dibutuhkan untuk pemeriksaan internal kepolisian yang melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk menelusuri adanya dugaan oknum yang membantu peredaran narkotika.
"Yang termuat dalam posting-an itu pasti akan didalami. Akan kami periksa," ujar Martinus di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
(Baca: RPI: Keterangan Haris Azhar Tidak Bisa Dikategorikan Pencemaran Nama Baik)
Dalam pesan berantai yang dipublikasikan Haris, tercantum nama mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Liberty Sitinjak.
Dalam tulisan tersebut, disebutkan bahwa Liberty memberi kesempatan bagi Haris untuk berbincang dengan Freddy.
Bahkan, menurut Haris, Liberty bercerita bahwa ia pernah beberapa kali diminta pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) yang sering berkunjung ke Nusakambangan agar mencabut dua kamera tersembunyi yang mengawasi Freddy.
Ada pula rohaniawan bernama suster Yani yang mengajak Haris ke Nusakambangan atas permintaan Freddy.
Kepolisian juga telah mencari bukti fisik untuk menguatkan keterangan Haris, seperti nota keberatan Freddy yang disusun pada tahun 2013.
"Mekanisme itu yang kami lakukan. Apa saja yang disebut di situ jadi key point untuk melakukan pendalaman," kata Martinus.
Selain pemeriksaan internal, juga dilakukan proses hukum terhadap laporan Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional yamg disebut-sebut dalam tulisan itu. Dalam hal ini, Haris disangkakan telah mencemarkan nama baik institusi melalui media elektronik.
(Baca: Wakil Ketua MPR Minta TNI, Polri, BNN dan Haris Azhar Terbuka)
"Dalam satu proses penegakan hukum itu, harus ada untuk bisa mengungkap jadi fakta," kata Martinus.
Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukan Freddy.
Kesaksian Freddy, menurut Haris, disampaikan saat Haris memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014. Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar.
Saat hendak mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari China.
"Kalau saya mau selundupkan narkoba, saya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yang saya hubungi itu semuanya titip harga," kata Haris mengulangi cerita Freddy.
Freddy bercerita kepada Haris, harga narkoba yang dibeli dari China seharga Rp 5.000. Karena itu, Freddy tidak menolak jika ada yang menitipkan harga atau mengambil keuntungan penjualan. Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.