Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haris Azhar Tunjuk Luhut M Pangaribuan Jadi Koordinator Kuasa Hukum

Kompas.com - 03/08/2016, 19:31 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar telah menunjuk koordinator kuasa hukum untuk dirinya meski belum ada surat pemanggilan resmi dari kepolisian.

Haris menunjuk praktisi hukum Luhut M Pangaribuan sebagai koordinator kuasa hukum dirinya menghadapi pelaporan TNI, Polri, dan BNN ke kepolisian. Pelaporan itu terkait cerita terpidana mati Freddy Budiman yang membeberkan keterlibatan oknum ketiga institusi itu di bisnis narkotika.

"Iya, saya menunjuk Luhut sebagai koordinator kuasa hukum saya karena dia orang yang kompeten," kata Haris saat diwawancara di Kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).

(Baca: Polisi, BNN, dan TNI Laporkan Haris Azhar ke Bareskrim Terkait Cerita Freddy Budiman)

Dihubungi terpisah, Luhut mengakui dirinya bersedia menjadi koordinator kuasa hukum Haris karena ketidakadilan yang dialami Haris. Menurut dia, Haris justru telah melakukan tugasnya sebagai warga negara yang baik.

Dia menambahkan semestinya Polri, TNI, dan BNN menindaklanjuti petunjuk yang dilaporkan Haris untuk menindak tegas oknum yang terlibat bisnis narkotika. Meski demikian, dia mengaku belum bisa menyiapkan langkah hukum apapun menyikapi pelaporan Haris oleh TNI, Polri, dan BNN ke kepolisian.

"Yang jelas saat ini Haris belum memiliki status hukum apapun entah itu terlapor apalagi tersangka, kami masih harus menunggu surat pemanggilan resmi dari kepolisian," ujar Luhut saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/8/2016).

(Baca: Kapolri Anggap Cerita Haris Azhar Bisa Buat Moral Polisi Turun)

Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.

Kesaksian Freddy, menurut Haris, disampaikan saat memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014. Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar.

(Baca: Ini Alasan Haris Azhar Baru Ungkap "Curhat" Freddy Budiman Sekarang)

Saat hendak mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari China. Kemudian Ia dilaporkan oleh Kepolisian RI, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kesaksian Freddy Budiman yang dibeberkan Haris ke media.

"Benar, ada tiga laporan dari TNI, polisi, dan BNN," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul saat dihubungi, Rabu (3/8/2015) pagi.

Laporan tersebut didaftarkan pada Selasa (2/8/2016) pagi. Haris dituduh melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kompas TV Kontras: Freddy Budiman Gelontorkan Uang ke Polisi & BNN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com