JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja mengakui bahwa permintaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal tambahan kontribusi 15 persen sangat memberatkan pengembang reklamasi.
Menurut Ariesman, saat perjanjian kerja sama antara pengembang dan Pemprov DKI soal tambahan kontribusi disepakati, belum ada besaran angka sebesar 15 persen. Hal itu dikatakan Ariesman saat menjadi saksi bagi terdakwa Trinanda Prihantoro, yang merupakan asisten Ariesman.
"Sebagai pengusaha pasti berat, tapi kalau itu diminta Pemda, ya kami jalankan saja. Waktu tanda tangan dengan Gubernur hanya sempat dibilang Rp 1-2 juta per meter persegi," ujar Ariesman kepada Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/8/2016).
(Baca: Ahok Berang Disudutkan Pegawai DKI soal Kontribusi Tambahan 15 Persen)
Meski demikian, Arisman membantah bahwa uang yang diberikan kepada anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, terkait dengan tambahan kontribusi 15 persen.
Menurut Ariesman, pihak Agung Podomoro Land tidak mempersoalkan besaran tambahan kontribusi sebesar 15 persen, meski cukup memberatkan.
(Baca: Penjelasan Ahok soal Payung Hukum Tentukan Tambahan Kontribusi)
Dia mengaku, dalam pembahasan soal rancangan peraturan daerah tentang reklamasi, ihanya menugaskan asistennya untuk memantau agar isi perda selaras dengan hal-hal teknis yang direncanakan pengembang.
Selain itu, menurut Ariesman, perjanjian mengenai tambahan kontribusi yang dibuat di awal, sebagian telah dipenuhi oleh PT Agung Podomoro Land. Misalnya, perbaikan jalan inspeksi dan pembangunan rumah susun.