Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI: Jangan Sampai Opini Positif Dirusak Testimoni Haris Azhar

Kompas.com - 03/08/2016, 14:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) berharap pernyataan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar terkait oknum TNI yang membekingi gembong narkotika Freddy Budiman, tidak sampai merusak kepercayaan publik kepada TNI.

"Testimoni Haris Azhar itu jangan sampai merusak kepercayaan publik terhadap institusi TNI," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman melalui siaran persnya kepada wartawan pada Rabu (3/8/2016).

Pasalnya, sejumlah survei publik yang dilaksanakan akhir-akhir ini menempatkan TNI sebagai lembaga negara teratas yang paling dipercayai publik.

"Jangan sampai TNI sudah susah payah membangun opini positif dan kepercayaan publik, dirusak oleh isu atau rumor seperti testimoni. Maka ini harus dipertanggungjawabkan," ujar Tatang.

(Baca: Haris Azhar Mengaku Sudah Mencari Pleidoi Freddy Budiman sejak 2015)

Tatang menegaskan, TNI tidak pandang bulu dalam menindak personelnya yang terbukti terlibat di dalam kejahatan narkotika. Hal itu sesuai pula dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Sejumlah kasus dapat menjadi buktinya. Antara lain, penggerebekan keterlibatan anggota TNI di Perumahan Tanah Kusir, Jakarta Selatan dan penangkapan seorang Dandim berpangkat Kolonel beberapa waktu lalu.

Tatang mengatakan, selama didasari bukti serta keterangan yang cukup, TNI akan terus mengejar informasi itu.

"Semuanya itu berawal dari adanya laporan dan informasi. Namun informasi yang diberikan jelas identitasnya, tempat, orang dan waktunya," ujar Tatang.

(Baca: Polisi, BNN, dan TNI Laporkan Haris Azhar ke Bareskrim Terkait Cerita Freddy Budiman)

Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.

Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar. Saat ignin mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari China.

"Kalau saya mau selundupkan narkoba, saya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yang saya hubungi itu semuanya titip harga," kata Haris mengulangi cerita Freddy.

(Baca: Dirjen PAS Akui Ada Oknum Mengaku dari BNN Minta CCTV di Ruangan Freddy Budiman Dilepas)

Freddy bercerita kepada Haris, harga narkoba yang dibeli dari China seharga Rp 5.000. Sehingga, ia tidak menolak jika ada yang menitipkan harga atau mengambil keuntungan penjualan Freddy.

Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir. Cerita yang diungkapkan Haris ketika Freddy sudah dieksekusi mati itu berujung polemik. BNN, TNI dan Polri, melaporkan Haris dengan tuduhan melanggar UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Kompas TV 2 Oknum Polisi Sindikat Freddy Dipecat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com