Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haris Dilaporkan TNI, Polri, dan BNN ke Bareskrim, Ini Tanggapan Kontras

Kompas.com - 03/08/2016, 11:57 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Koordinator Bidang Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriani menyesalkan tindakan TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang melaporkan Koordinator Kontras Haris Azhar ke Badan Reserse Kriminal Polri.  

Haris dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik setelah menyampaikan cerita keterlibatan oknum TNI, Polri, dan BNN dalam peredaran narkotika. Haris mengaku mendapat cerita itu dari Freddy Budiman, gembong narkoba yang sudah dieksekusi mati, akhir pekan lalu.  

Yati mengatakan, tujuan Kontras membeberkan cerita Freddy Budiman ialah supaya aparat penegak hukum menelusuri petunjuk tersebut ke tiga instansi itu.

(Baca: Buwas: Kenapa Haris Beberkan Saat Freddy Akan Dieksekusi Mati?)

"Tidak ada niatan dari kami untuk mencemarkan nama baik Polri, TNI, dan BNN. Tujuan kami saat memaparkan hasil pembicaraan Haris dengan Freddy untuk membantu reformasi kinerja di tubuh ketiga institusi tersebut," ujar Yati di Kantor Kontras, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Dia menambahkan, Kontras pun tak mendudukkan hasil pembicaraan antara Haris dan Freddy sebagai bukti hukum. Yati menegaskan hasil pembicaraan tersebut merupakan petunjuk yang semestinya bisa ditindaklanjuti ketiga institusi tersebut.

Saat ditanya apakah Haris memiliki bukti otentik terkait pembicaraannya dengan Freddy, Yati pun menjawab dalam lapas seseorang tidak diizinkan membawa perlengkapan elektronik.

Karena itu, dia menyarankan agar closed circuit television (CCTV) yang merekam pembicaraan itu ditelusuri.

"Lewat rekaman CCTV itu kita bisa sama-sama tahu apakah Freddy menyebutkan nama dan apakah yang disampaikan Haris itu benar adanya," lanjut Yati.

Hal senada disampaikan Staf Divisi Hak Sipil Politik Kontras, Satrio Wirataru. Dia mengatakan, semestinya aparat penegak hukum tak melakukan pelaporan terlebih dahulu, tetapi menelusuri petunjuk yang ditemukan dari obrolan Haris dan Freddy lebih dulu.

Wira pun menyatakan saat mengobrol dengan Freddy, Haris juga ditemani Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan dan dua rohaniawan. Selain itu, ada pula CCTV yang turut memantau pembicaraan Haris dan Freddy.

"Semestinya, pihak pelapor menggali infornasi dulu dari Kalapas dan dua rohaniawan yang turut hadiri di situ. Bisa juga CCTV yang merekam pembicaraan itu ditelusuri," kata Wira di Kantor Kontras, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Diberitakan sebelumnya, Haris Azhar dilaporkan ke Bareskrim Polri. (Baca: Polisi, BNN, dan TNI Laporkan Haris Azhar ke Bareskrim Terkait Cerita Freddy Budiman)

Ia dilaporkan oleh Kepolisian RI, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kesaksian Freddy Budiman yang dibeberkan Haris ke media.

"Benar, ada tiga laporan dari TNI, polisi, dan BNN," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul saat dihubungi, Rabu pagi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com