Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Tahun Penyelidikan Kasus Munir Belum Dipublikasi, Istri Munir Belum Berencana Temui Jokowi

Kompas.com - 02/08/2016, 18:04 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah 11 tahun Tim pencari fakta (TPF) pembunuhan Munir Said Thalib menyerahkan hasil penyelidikannya ke pemerintah. Saat penyerahan itu, pemerintahan dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhyono.

Namun hingga kini, hasil penyelidikan tak pernah dibuka. Kondisi inilah yang membuat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menggugat Sekretariat Negara ke Komisi Informasi Publik (KIP).

Kontras berharap jika gugatan ini diterima, pemerintah mau mengungkap hasil penyelidikan. Sidang sengketa informasi ini sudah digelar untuk kelima kalinya.

Suciwati, istri almarhum Munir, kecewa dengan tidak terbukanya pemerintah. Namun, dia mengaku belum akan menemui Presiden Joko Widodo guna meminta dukungan. 

Menurut Suciwati, jika Jokowi serius menuntaskan pekerjaan pemerintahan sebelumnya, maka kasus yang menimpa suaminya tersebut harus jadi fokus perhatian. 

"Saya pikir bukan soal ketemu atau tidak, sebagai presiden kalau memang tahu kerja-kerja (pemerintah) dahulu tugas belum selesai, harusnya diselesaikan. Salah satunya kasus Munir," ujar Suciwati di Gedung Graha PPI Lantai 5, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa.

 

Jokowi, kata Suciwati, pernah mengatakan akan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM. Janjinya tersebut mesti diimpelemntasikan, termasuk menyelesaikan kasus pembunuhan Munir. 

"Mentang-mentang dia bukan yang mengangkat TPF (TPF dibentuk di pemerintahan SBY) kasus munir, kan artinya dia tetap harus menyelesaikan sebagai seorang presiden baru yang memang juga sejak awal komitmen bilang penegakan ham, kasus munir harus dituntaskan," tutur Suciwati.

Suciwati, bersama Kontras mendaftarkan permohonan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat pada Kamis (28/4/2016).

Permohonan sengketa informasi tersebut diajukan karena sampai saat ini Pemerintah belum juga memenuhi kewajibannya, yakni membuka dan mengumumkan secara resmi laporan penyelidikan Tim Pencari Fakta Kasus Pembunuhan Munir (TPF Munir) kepada publik.

Satrio menjelaskan, sesuai Penetapan Kesembilan Keppres No. 111 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Munir, maka pemerintah wajib mengumumkan secara resmi hasil penyelidikan kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk memberikan penjelasan atas alasan belum diumumkannya hasil penyelidikan TPF.

Kompas TV Unjuk Rasa Bertepatan 11 Tahun Tewasnya Munir

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com