Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan Molor, Revisi UU ITE Ditargetkan Rampung September

Kompas.com - 02/08/2016, 15:42 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) molor dari target awal yang ditetapkan Juli.

Ketua Tim Panitia Kerja RUU ITE dari pihak pemerintah, Henri Subiakto mengatakan, delapan dari total 33 daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tersebut belum dibahas.

"Target awalnya Juli ya. Tapi karena DPR sibuk, ada juga pemilihan komisioner KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) jadi agak molor. Insyaallah September selesai," kata Henri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Adapun dari delapan DIM yang belum disepakati, salah satunya adalah terkait durasi sanksi pidana terhadap pelaku pencemaran nama baik yang melanggar Pasal 27 ayat 3.

Pencemaran nama baik tersebut merujuk kembali pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 310 dan 311.

"Kami usulkan empat tahun. DPR belum menyetujui. Tapi sudah ada kesepakatan di bawah lima tahun," tuturnya.

Henri menambahkan, DPR ingin menambahkan beberapa poin dalam draf revisi. Misalnya terkait right to be forgotten atau hak untuk dihapus.

Hak tersebut merupakan hak agar berita dihapus dari dunia maya jika ada pemberitaan yang terbukti salah. Pihak pemerintah, kata Henri, menginginkan agar aturan tersebut dimasukkan ke dalam UU baru yang khusus untuk membahas hal tersebut dalam UU Perlindungan Data Pribadi.

Sebab, pembahasan tersebut akan lama sedangkan UU ITE harus segera diselesaikan segera.

"Itu rumit sekali. Kalau di ITE itu enggak akan selesai-selesai. Karena right to be forgotten di Rusia dan Spanyol saja prosesnya rumit sampai sekarang," ujar Henri.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com