Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kirim Psikolog untuk TKW Rita yang Dihukum Gantung di Malaysia

Kompas.com - 01/08/2016, 21:07 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mengirimkan psikolog profesional kepada Rita Krisdianti, warga negara Indonesia yang divonis hukuman gantung di Malaysia.

Rita divonis hukuman gantung lantaran terbukti membawa narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram.

"Kami akan datangkan psikolog kesana supaya ada healing proses dan konsultasi dengan Rita," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonenesi (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal di Kompleks Kemenlu, Jakarta, Senin (1/8/2016).

(Baca: RI Masih Tunggu Hasil Permohonan Banding Vonis Mati TKW Rita)

Iqbal mengatakan, psikolog asal Indonesia tersebut akan memberikan penilaian mengenai kondisi kejiwaan Rita. Proses penilaian akan berlangsung selama satu hingga dua hari dan terjadi beberapa kali untuk melihat konsistensi pernyataan Rita.

"Saya kira itu penting. Hasilnya akan jadi pertimbangan penting buat pengadilan dalam mengambil keputusan nanti," ucap Iqbal.

Iqbal menuturkan pemerintah Indonesia belum mendapatkan hasil dari memori banding yang diajukan pada 1 Juni 2016 lalu.

"Belum ada lagi tanggapan, prosesnya lama," ujar Iqbal.

Iqbal menegaskan pemerintah Indonesia akan melakukan yang terbaik dalam upaya memastikan keadilan untuk Rita.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memastikan pemerintah terus berupaya untuk membebaskan Rita. Pembebasan akan ditempuh melalui jalur hukum dengan mengajukan banding.

Rita ditangkap pada Juli 2013 lalu lantaran membawa narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram. Awalnya, Rita hanyalah seorang TKI yang diberangkatkan ke Hong Kong pada Januari 2013.

Setelah tujuh bulan tinggal di sana, Rita tidak mendapatkan kejelasan mengenai pekerjaan. Hingga akhirnya, ia memutuskan ingin pulang ke kampung halamannya di Jawa Timur.

Tidak lama kemudian, seorang teman Rita berinisial ES, yang berada di Macau menawarinya berbisnis kain. Rita kemudian diberi tiket pesawat untuk pulang ke kampung.

(Baca: Istana Berharap Malaysia Tunda Eksekusi Mati Rita)

Tiket yang diterimanya itu merupakan tiket transit ke New Delhi, India, dan Penang, Malaysia. Di New Delhi, Rita dititipkan sebuah koper oleh seseorang.

Orang tersebut juga melarang Rita untuk membukanya. Pria yang belum diungkap namanya itu, mengatakan bahwa isi koper itu adalah pakaian yang nantinya dijual Rita di kampung halaman.

Namun, setibanya di Bandara Penang, Malaysia, pihak kepolisian menangkap Rita karena menemukan narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram di dalam koper yang dibawa Rita. Hakim Pengadilan Malaysia di Penang kemudian memutus vonis hukuman mati terhadap Rita Krisdianti, Senin (30/5/2016) pagi waktu setempat.

Kompas TV Dituduh Selundupkan Sabu, TKI Divonis Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com