JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi Alius mengatakan, program deradikalisasi terhadap terpidana teroris seharusnya tak bisa berhenti begitu saja ketika mereka sudah bebas dari penjara.
Diperlukan pendekatan yang lebih intensif agar para mantan terpidana teroris yang dianggap telah terkena paham radikal agar tidak kembali ke jalan yang salah.
"Rekan-rekan juga tahu, disuruh berubah di depan mungkin 'inggih, inggih' (iya, iya), tapi di belakang?" kata Suhardi di Kantor Wapres, Senin (1/8/2016).
Ia mengatakan, teroris di Tanah Air tumbuh akibat adanya pembelokan ideologi di dalam pemikiran mereka. Oleh sebab itu, mengembalikan pemikiran orang yang telah teradikalisasi bukanlah pekerjaan yang mudah.
"Ada sosialisasi, kita sentuh dia atau yang bisa bicara itu adalah orang-orang yang punya potensi di bidang itu. Kami mendorong itu," tutur Suhardi.
"Ulama bicara, Kemendiknas sekolahkan anak-anaknya, kita rangkul guru-gurunya. Semua sisi kami coba merekonstruksikan itu," ujar mantan Kepala Bareskrim Polri itu.
Sejauh ini, ia mengatakan, BNPT telah memetakan siapa saja napi teroris yang telah bebas dari penjara. Mereka tetap diawasi agar tidak kembali masuk ke jaringan teroris.
Seperti diberitakan Harian Kompas, pada 2010 lalu, pimpinan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Santoso yang teradikalisasi melalui cara konvensional, pernah mengikuti program deradikalisasi yang diselenggarakan pemerintah.
Salah satu proyek deradikalisasi yang dijalani Santoso yaitu membersihkan pipa air di Palu. Akan tetapi, paham radikal yang diterima Santoso melalui pendekatan personal, tidak sepenuhnya hilang.
Alih-alih program deradikalisasi itu berhasil mencuci otak Santoso, program itu justru menjadi medium bagi konsolidasi yang ia lakukan bersama rekan-rekannya.