Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Lawan Intoleransi dengan Dakwah dan Kerja Kemanusiaan

Kompas.com - 01/08/2016, 15:28 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Hajriyanto Thohari mengatakan, sejak dulu Muhammadiyah telah melakukan serangkaian kegiatan untuk membentengi umat Islam Indonesia dari intoleransi dan radikalisme.

Menurut Hajriyanto, upaya tersebut tak lepas dari apa yang dicontohkan KH Ahmad Dahlan selaku pendiri Muhammadiyah.

"Seperti yang dilakukan Kiai Dahlan saat mendirikan Muhammadiyah, lewat dakwah dan kerja kemanusiaan," ujar Hajriyanto dalam sebuah diskusi di Rancamaya, Bogor, Senin (1/8/2016).

Hajriyanto mengatakan, dakwah sejatinya merupakan proses mengubah pola pikir seseorang untuk menjadi lebih baik.

Karena itu, dia pun menyatakan dalam dakwah tak boleh sekali pun pendakwah mengkafirkan orang yang didakwahinya.

"Jadi kalau kita lihat ada kelompok yang mengaku kelompok dakwah tetapi kerjanya malah mengkafirkan orang dan melabeli kelompok lainnya dengan label sesat, itu bukan dakwah namanya," ucap Hajriyanto.

"Itu menghakimi, sebab esensi dakwah itu memperbaiki," tuturnya.

Hajriyanto pun menilai, menghakimi dan memvonis seseorang bukan tugas pendakwah.

"Kalau sudah menghakimi berarti dia bukan pendakwah lagi tetapi hakim, bahasa-bahasa kafir, sesat itu seperti seorang hakim yang sedang memberi vonis," ujarnya.

Dia menambahkan, selain dakwah yang halus, kerja kemanusiaan Muhammadiyah juga menjadikan umat Islam terbebas dari intoleransi dan radikalisme.

"Karena lewat kerja kemanusiaan itulah kita semua membangun interaksi sosial dan rasa kemanusiaan kita. Dan tentunya itu sangat bertentangan dengan intoleransi dan radikalisme," ujar mantan wakil ketua MPR itu.

Kompas TV Ketua Muhammadiyah Kecam Teror Bom Solo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com