JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi yakin Turki akan menghargai keputusan Pemerintah Indonesia untuk tidak menutup sembilan sekolah seperti diminta Pemerintah Turki.
Ia memastikan sikap pemerintah yang menolak permintaan Turki tak akan berujung pada memburuknya hubungan kedua negara.
"Kita, Indonesia, selalu menghormati hukum dan kedaulatan negara lain. Oleh karena itu Indonesia juga meminta negara lain untuk menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia," kata Retno, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/8/2016).
Retno menegaskan, sembilan sekolah yang diminta ditutup tersebut selama ini tidak melanggar aturan atau hukum apapun di Indonesia.
Setelah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta pengecekan terhadap data yang dimiliki Kementerian Luar Negeri, kesembilan sekolah tersebut juga tidak memiliki kerja sama dengan Organisasi Teroris Fethullah (FETO).
"Jadi tidak ada masalah sama sekali. Sekolah yang ada akan terus berjalan, Mendikbud sudah kunjungi sekolah tersebut," kata Retno.
Mendikbud Muhadjir Effendy memastikan pemerintah tidak akan memenuhi permintaan Pemerintah Turki untuk menutup sekolah yang disebut terkait dengan FETO.
Mendikbud sudah melakukan kajian dan tidak ada yang salah dari sekolah-sekolah itu.
Muhadjir mengakui, sampai tahun 2015, sekolah-sekolah itu masih bekerja sama dengan organisasi Fethullah Gullen, yang belakangan dituduh terlibat upaya kudeta terhadap pemerintahan Recep Tayyip Erdogan di Turki.
Namun, saat ini kerja sama tersebut sudah selesai dan sekolah-sekolah itu sudah berdiri dengan yayasan sendiri.
Ia juga memastikan hubungan kesembilan sekolah itu dengan FETO tak lantas membuatnya mengajarkan hal yang salah, apalagi yang terkait dengan terorisme.
"Pihak sekolah sangat marah dia, apalagi dituduh sarang teroris. Konyol sekali itu tuduhan-tuduhan. Enggak ada sama sekali tanda-tanda kekerasan, tanda-tanda teror di sana," kata Muhadjir di Jakarta, Senin (1/8/2016).
Minta 9 sekolah ditutup
Kedutaan Besar Turki telah mengeluarkan rilis yang meminta Pemerintah RI melakukan penutupan sekolah-sekolah terkait dengan jaringan FETO.
Melalui siaran pers yang dirilis di laman Kedutaan Besar Turki untuk Indonesia, Kamis (28/7/2016), diuraikan nama-nama kesembilan lembaga yang dimaksudkan tersebut, yakni Pribadi Bilingual Boarding School yang berada di Depok dan Bandung.
Lalu, Kharisma Bangsa Bilingual Boarding School di Tangerang Selatan, Semesta Bilingual Boarding School di Semarang, dan Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School di Yogyakarta.
Kemudian, Sragen Bilingual Boarding School di Sragen, Fatih Boy’s School dan Fatih Girl’s School di Aceh, serta Banua Bilingual Boarding School di Kalimantan Selatan.
Pemerintah Turki mengharapkan kerja sama Indonesia terkait keberadaan lembaga-lembaga pendidikan tersebut.